Sidang terbuka kasus penggelapan dana yang dilakukan direktur PT. Asa Sehat dan kepala bagian pengadaan rumah sakit Sejahtera digelar di pengadilan tipikor Jakarta Pusat setelah berkas perkara dipindah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak yang ingin melihat proses pengadilan itu termasuk Sherly ditemani Sandra serta Eveline. Tak luput juga para pengejar berita yang sudah standby sejak sejam lalu demi mendapatkan berita ekslusif. Saat bertemu dengan istri Gatot, Sherly menyorot tajam tanpa mengucapkan sepatah kata sementara ada satu tarikan tipis di bibir tipis sang dokter bedah saraf.
Sandra sempat berbisik menyadari ada hal tak kasat mata yang bisa dirasakannya kala memandangi Eveline. Sungguh jauh berbeda dengan aura Eric yang biasanya cengengesan di luar kantor kejaksaan. Sherly mengedikkan bahu tak mau tahu, memilih mendengarkan dengan saksama ketika hakim berperawakan tinggi besar dengan rambut putih mengecek ulang identitas terdakwa yang kini duduk di tengah ruang persidangan.
"Pekerjaan Saudara?" tanya hakim yang bernama Budi Cahyono.
"Saya mantan direktur utama PT. Asa Sehat, Yang Mulia," jawab Gatot tegas.
" Di sini masih tertulis pekerjaan direktur utama Pt. Asa Sehat periode 2017-2022. Apakah Saudara masih menjabat saat ini?"
"Tidak Yang Mulia," jawab Gatot sambil menggelengkan kepala.
"Bagaimana ini penuntut umum?" hakim Budi berpaling ke arah meja penuntut umum.
"Kami segera perbaiki Yang Mulia," kata salah satu penuntut umum yang memakai kacamata.
"Ya, ini coret lalu paraf saja. Untuk yang bagian penasihat hukum juga segera diperbaiki agar tidak terjadi perdebatan," pinta hakim Budi kepada pengacara untuk menyerahkan surat dakwaan yang perlu diperbaiki.
Setelah berkas yang disebutkan dirasa sesuai, hakim ketua mempersilakan penuntut umum untuk membaca dakwaan penggelapan dana yang dilakukan Gatot CS. Semua yang ada di ruangan yang memiliki empat mesin pendingin itu menyimak begitu serius kronologi sang mantan direktur utama melakukan penggelapan dana dalam pelelangan alat kesehatan yang dibantu oleh direktur kuasa dan kepala bagian keuangan rumah sakit Sejahtera. Mereka telah bekerja sama dengan distributor alkes untuk meminjam nama perusahaan tersebut kemudian memberikan fee kepada pemiliknya. Kemudian Eko Sahandi membuat harga perkiraan sendiri dari harga banding dengan mencantumkan nama PT. Asa Sehat dan dua perusahaan lain seolah-olah tiga perusahaan itu yang mengajukan harga dan disetujui Gatot. Lantas dokumen itu ditujukan kepada terdakwa Mawardi selaku ketua panitia pelelangan barang rumah sakit Sejahtera.
Saat proses pelelangan barang tersebut akan dimenangkan oleh PT. Asa Sehat dan dua perusahaan lain yang sudah diatur harga penawarannya. Sehingga dapat menguntungkan perusahaan yang dipimpin Gatot. Kemudian, uang hasil pelelangan tersebut selanjutnya masuk ke dalam rekening atas nama Gatot Prasaja yang selanjutnya dikirim ke dua terdakwa lain dengan perbandingan 50 : 50. Selain itu, ada beberapa distributor yang diajukan oleh Mawardi tapi setelah diselidiki perusahaan itu tidak pernah ada.
KAMU SEDANG MEMBACA
Hard Desire (END)
Romance#Project Lawyer Series Mengira hubungannya benar-benar berakhir, Sherly Rosalie bertemu Eric Prasaja dalam setiap persidangan. Perdebatan panas di ruang peradilan akhirnya membawa kisah cinta yang dulu padam kini berkobar. Sayang, cinta yang berkob...