Part - 5

4.5K 138 20
                                        

لِلرَّفْعِ وَالنَّصْبِ وَجَرِّنَا صَلَحْ # كَاعْرِفْ بِنَا فَإِنَّنَا نِلْنَا اْلمِنَحْ

Dlomir muttashil نَا itu bisa digunakan untuk mahal rofa', nashob, dan jer dengan menetapi satu lafadz dan arti serta tidak merubah kedudukannya sebagai dlomir muttashil. Seperti lafadz اعْرِفْ بِنَا فَإِنَّنَا نِلْنَا اْلمِنَاحَ "ketahuilah, sesungguhnya kita telah memperoleh anugerah yang banyak.

. . .

Jadilah seperti dhomir muttashil نا yang mencintai kekasihmu di setiap keadaan, baik ketika dia sedang hidup dalam kemewahan (rofa'), nashob (hidup sederhana) maupun jer, ataupun di saat dia sedang mengalami keterpurukan (jatuh miskin).

____________________

وَفِي اخْتِيَارِ لَايَجِئُ اٌلمُنْفَصِلْ # إِذَا تَأَتَّى اَنْ يَجِيْئَ اْلمُتَّصِلْ

Dalam keadaan ikhtiyar tidak boleh mendatangkan dlomir munfashil, selagi masih diperbolehkan mendatangkan dlomir muttashil.

. . .

Janganlah mencari-cari alasan untuk berpisah (munfashil) dengan kekasihmu ketika situasi dan kondisi sedang dalam gawat darurat (ikhtiyar), selama masih bisa dipertahankan (muttashil), maka pertahankan hubunganmu dengan dia.

_____________________

وَقَدِّمِ اْلأَخَصَّ فِي اتِّصَالِ # وَقَدِّ مَنْ مَا شِئْتَ فِي انْفِصَالِ

Apabila ada dua dlomir muttashil mahal nashob berada pada satu kalimat, maka harus mendahulukan yang lebih ma'rifat, akan tetapi bila salah satu dari dua dlomir tersebut dijadikan munfashil, maka boleh mendahulukan yang mana saja, baik yang lebih ma'rifat atau sebaliknya jika tidak ada serupa, akan tetapi jika ada serupa, maka wajib mendahulukan dlomir yang menghilangkan keserupaan.

. . .

Dahulukanlah orang yang lebih istimewa / yang lebih khusus dalam hati, dari pada orang-orang yang istimewa tapi tidak kamu ketahui. Dalam kata lain, dahulukanlah orang yang menyayangimu yang sudah jelas arahnya, dari pada orang yang kamu cinta tetapi belum tentu dia membalas perasaanmu.

____________________

وَأَخْبَرُوْا بِاثْنَيْنِ اَوْ بِأَكْثَرَا # عَنْ وَاحِدِ كَهُمْ سَرَاةٌ شُعَرَا

Para ahli nahwu memperbolehkan satu mubtada' mempunyai dua khobar atau lebih.

Seperti halnya yang sudah kita ketahui bahwasannya setiap mubtada' hanya memiliki satu khobar, tapi di lain kesempatan mubtada' itu diperbolehkan memiliki lebih dari satu khobar seperti contoh محمد قَائِمٌ عَالِمٌ.

. . .

Mubtada' pada bait ini diumpamakan seperti seorang laki-laki/sang suami. Sedangkan خبر diumpamakan sebagaimana seorang perempuan/istri. Sehingga dalam bait ini menjelaskan bahwasannya pada umumnya laki-laki hanya punya satu orang istri, tetapi ada dan diperbolehkan mubtada' (suami) mempunyai khobar (istri) lebih dari satu.
Inilah dalil poligami dalam ilmu Nahwu.

_______________________________________

Kasih komentarnya dong!

Dilarang keras memperbanyak atau mengutip tulisan ini tanpa menyertakan referensi. Makasih...

Sang Pangeran nahwuTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang