Topeng Pembagunan itu bernama "Ciputra Group" Part II

150 2 0
                                    

Topeng Pembagunan itu bernama "Ciputra Group" Part II

Menyusul rencana pemerintah pusat dan daerah terkait dengan RPJMN 2015-2019 dimana tertuang kesepakatan antara Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani pada 27 Juni 2016.

Dalam nota kesepakatan tersebut disebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Pemkab Lebak, Pemkab Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan, Perum Perumnas, PT Nusa Graha Perkasa, PT Hanson International, dan PT Mitra Abadi Utama (Ciputra Group) akan menjadikan Kota Maja menjadi bagian wilayah pengembangan strategis dengan target final di tahun 2035.

Sebagai basis wilayah hijau, Kecamatan Maja secara otomatis keluar dari kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Hal ini ditandai dengan design master plan induk pembangunan kota Maja menjadi bagian program 10 kota modern di Indonesia yang memamfaatkan ruang perumahan, industri. Dampak ini cukup mengecewakan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang memiliki sawah, perkebunan akan beralih profesi dari kehidupanya.

Dampak Intrik Pembebasan Lahan

Pemerintah terkesan tak memikirkan bagaimana cara melakukan pengawalan dan pendampingan untuk mensosialisasikan program baru ini. Kenyataan yang timbul saat ini dilapangan, rombongan kelompok-kelompok para calo tanah indonesia (RCTI) semangkin bereuporia untuk mencari keuntungan dari kesengsaraan masyarakat. Kegiatan aktivitas RCTI yang berkomplot dengan pejabat pemerintah desa setempat, melakukan kegiatan seperti mengukur tanah milik masyarakat tanpa izin pemiliknya.

Beberapa catatan terakhir pada bulan agustus 2016, masyarakat melakukan penolakan dikerenakan adanya upaya intimidasi dari pegawai Kecamatan setempat terkait dengan pembebasan lahan guna kepentingan pengembangan perumahan Citra Maja Raya (CMR) di wilayah tersebut.

Pergolakan perlawan masyarakat ditandai dengan memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan "Tolak Intimidasi Pembebasan Lahan" juga meminta bantuan hukum lewat LBH dan organisasi mahasiswa.

Peristiwa intrik pembebasan lahan ini terjadi hingga saat ini. Berdasarkan sumber informasi terkait pembebasan lahan di Maja, PT Hanson International Tbk juga mengklaim telah memiliki sejumlah cadangan lahan di sana sekitar 3.000 hektar, belum lagi penguasaan lahan-lahan lainnya oleh beberapa perusahaan yang bermain disana.

Kemana Kerbau dan Cangkul akan dititpkan?

Menyikapi program pemerintah diatas, rasa tidak pantas secara moralitas mengatakan tulisan ini sebagai anti pembangunan, persoalan langkah strategis pemerintah ini justru bertolak belakang dengan program "Nawacita"dimana sebelumnya beliau mengkampanyekan berbenah desa, ekonomi kreatif, kedaulatan pangan. Namun kenyataanya semua kembali kepada kepentingan pemodal. Tampaknya desa sudah dikepung oleh kebijakan-kebijakan berbau pembangunan.

Kecamatan Maja secara geografis terdiri dari 14 desa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk yang menggantungkan hidupnya dari tani mencapai 7 .960 sedangkan buruh tani sekitar 3.880. Maka pertanyaanya akan muncul, seperti apa langkah pemerintah menyelesaikan arah hidup masyarakat yang mendominasi menggantungkan hidupnya dari pertanian?

Siapa Ciputra Group?

4 Perusahaan pengembang proferti disebut-sebut sebagai pengawal program pembangunan kota maja. Salah satu dari perusahaan itu, adalah Ciputra Group. Dalam sejarah proferti di Indonesia, kelompok Ciputra group banyak membagun gedung dan perumahan elite, hanya untuk kaum borjuis. Catatan dari pembangunan yang dilakukan oleh pengembang ini, untuk pengembangan perumahanCitra Maja Raya, dimana jumlah harga perunit dikisaran harga 113 juta hingga 376 juta.

Harga pasaran yang mungkin tidak akan mungkin dijangkau oleh masyarakat kecil di maja. Sederhananya kawasan perumahan yang bangun hanya untuk kaum-kaum elite sedangkan masyarakat kecil tercampakkan lagi dipinggiran.

Ciputra Group sebagai pengembang yang memiliki track record buruk di ranah pembangunan indonesia perlu dikawal, salah satu contoh kasus "Lidah Kulon" dimana Legiun Veteran (LVRI) milik 156 anggota, 62 orang kakek-nenek anggota Purnawirawan dan PNS TNI-AL Pemilik Tanah Lidah Kulon sempat meminta kebijaksanaan presiden SBY. Dalam kasus ini Ciputra group melakukan suap untuk pengkondisian tanah tersebut. *(baca. http://metrosurya.blogspot.com/2011/12/tanah-lidah-kulon-indikasi-penyerobotan.html?m=1

PT Ciputra Group, Pemilik usaha berketurunan Tionghua ini memiliki sejumlah proyek properti di Indonesia. Salah satu proyek yang pernah mangkrak ditahun 2015, seperti Sentosa Residences garapan Bahama Group. Sebagai perusahaan properti terbesar di Indonesia tentunya perusahaan ini bakal mengekspansi pembangunanya ke desa-desa. Karenaya masa depan petani akan habis, Masa depan pertanian di Indonesia ditentukan oleh lahan taninya.

#DesaTerkepungCiputraGroup
#MasaDepanTaniDitentukanJumlahLahan
#SelamatkanKerbauCangkulLahanSawah
#PetaniBergerak.

Ibnu Zakaria : Penulis adalah Ketua Umum Solidaritas Pemuda Desa untuk Demokrasi

Republik #laptopPakTaniTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang