💡Dijawab oleh: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin حفظه الله
PERTANYAAN :
Apa boleh seorang wanita berjilbab tetapi memakai celana panjang? Apa hukum wanita yang berjilbab dengan bawahan memakai celana panjang?👉 JAWABAN:
Jika yang dimaksud adalah celana panjang khusus wanita dan di balik jubah besar yang menutupi seluruh tubuhnya, ditambah jilbab besar yang menutupi kepala dan wajahnya saat keluar rumah, hal itu boleh, bahkan lebih menutup auratnya. Namun, jika yang dimaksud adalah memakai celana panjang tanpa jubah dan tetap membentuk tubuhnya, hal ini tidak boleh.💻 Sumber: Tanya jawab ringkas Asy Syariah, edisi.108
KAMU SEDANG MEMBACA
Qoutes Islami
Spiritualité"allah is always with you" . . . . "Semoga bisa menjadi motivasi dan tetap istiqomah." . . . . "Dari berbagai sumber."