tata cara mandi wajib yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam🌈 Dimulai dengan berniat di dalam hati untuk menghilangkan hadats besar. Niat tidak perlu diucapkan dengan lisan karena inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Kemudian membaca bismillah, selanjutnya :
➡🔹 *Pertama* : Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali
➡🔹 *Kedua* : Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
➡🔹 *Ketiga* : Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
➡🔹 *Keempat* : Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
🔰 *Untuk kaki ketika berwudhu, kapankah dicuci?*
1⃣ Kita bisa saja mandi dengan berwudhu secara sempurna terlebih dahulu, setelah itu kita mengguyur air ke seluruh tubuh.
2⃣ Atau boleh jadi kita gunakan cara mandi dengan mulai berkumur-kumur, memasukkan air dalam hidup, mencuci wajah, mencuci kedua tangan, mencuci kepala, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh, kemudian kaki dicuci terakhir.➡🔹 *Kelima* : Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut.
➡🔹 *Keenam* : Memulai mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri.
➡🔹 *Ketujuh* : Menyela-nyela rambut.
➡🔹 *Kedelapan* : Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
🔰 Tata cara mandi Jum'at sama dengan tara cara mandi yang diterangkan di atas.
🔰Tata cara mandi junub pada wanita sama dengan tata cara mandi yang diterangkan di atas.
🔰Untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
📋(Berdasarkan (HR. Bukhari no. 314 dan Muslim no. 332)
🌺 Pertama: Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air.
🌺 Kedua: Melepas kepangan sehingga air sampai ke pangkal rambut.
🌺 Ketiga: Ketika mandi sesuai masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah guna menghilangkan sisa-sisanya. Selain itu, disunnahkan mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.
🔰 *Perlukah Berwudhu Seusai Mandi* ❓
Cukup kami bawakan dua riwayat tentang hal ini,
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah selesai mandi.” (HR. Tirmidzi no. 107, An Nasai no. 252, Ibnu Majah no. 579, Ahmad 6/68. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar,
سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟
Beliau ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah secaramarfu’ dan mauquf.)
📝 *Catatan* :
Sunnahnya adalah tidak berwudhu lagi setelah mandi wajib, sebab hadatsnya sudah hilang maka tak ada lagi alasan untuk berwudhu.Berwudhu menjadi wajib kalau berhadats kecil. Ketika seseorang mandi maka hadats kecil dan besarnya terhilangkan sekaligus. Namun pada saat mandi atau setelah mandi berhadats kecil seperti keluar cairan dari kemaluan atau kentut atau memegang kemaluan maka wajiblah wudhu lagi jika hendak shalat, adapun mandinya tetap sah.
Mandi yang tidak disyariatkan (mandi biasa, bukan mandi yang wajib atau mandi sunnah, tidak bisa mencukupi wudhu karena mandi tersebut bukan ibadah.
🔰 *Yang menjadi dalil dari bahasan Tata Cara Mandi ini adalah dua dalil yaitu hadits dari ‘Aisyah dan hadits dari Maimunah.*
📋 *Hadits pertama* :
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ، فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari no. 248 dan Muslim no. 316)
📋 *Hadits kedua* :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ، فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ
Dari Ibnu ‘Abbas berkata bahwaMaimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no. 317)
Wallahu a'lam.
________
✏ *Penyusun : *Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ*
KAMU SEDANG MEMBACA
Dakwah Islam
EspiritualDari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta'ala 'anhu, bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً "Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat" (HR. Bukhari) Yuk baca,insyaallah bermanfaat.