Shalat ataukah makan

277 21 0
                                    

[ SHALAT ATAUKAH MAKAN ]

Dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu dia berkata,
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda

Apabila makan malam seseorang dari kalian sudah dihidangkan sedangkan shalat sudah didirikan, maka dahulukanlah makan malam dan janganlah tergesa-gesa hingga dia menuntaskannya."
(HR. Bukhari 633)
.
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah-

Jika makanan telah dihidangkan ketika adzan sudah berkumandang apakah ada keringanan meninggalkan shalat jama’ah?
.
Jawab:

Jika memang sangat membutuhkan makanan tersebut (lapar) atau hati anda sangat menginginkannya, maka jawabnya iya. Anda boleh makan makanan tersebut sampai hati anda tenang.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
.
إذا حضر العشاء، فابدءوا به
.
“Jika makan malam telah dihidangkan maka dahulukanlah ia..”
.
Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
.
لا صلاة بحضرة طعام، ولا وهو يدافعه الأخبثان
.
“Tidak ada shalat ketika makanan dihidangkan, dan tidak ada shalat ketika ingin buang air besar atau buang air kecil”
(HR. Muslim 869)
.
Namun jangan jadikan ini sebagai kebiasaan setiap datang waktu shalat. Yang demikian hanya sesekali saja, jika terjadi secara kebetulan tanpa disengaja. Adapun menyengaja menjadikan waktu makan pada waktu-waktu shalat, ini tidak diperbolehkan.

Jazakumullahu khayran
Artikel http://alfawzan.af.org.sa/node/14195

MotivasiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang