kebaikan akhlak yang baik

6 0 0
                                    

🥃🌅 *KEBAIKAN ADALAH AKHLAK YANG BAIK*

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ الْبِرِّ وَالْإِثْمِ فَقَالَ: «الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ، وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ، وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

Dari an-Nawwâs bin Sam’ân Radhiyallahu anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam tentang kebaikan dan dosa (keburukan)?

Lalu beliau bersabda: Kebaikan adalah bagusnya perangai; sedangkan dosa (keburukan) adalah apa yang mengganjal di dadamu dan engkau pun tidak suka diketahui oleh orang lain. [HR. Muslim]

PERAWI HADITS
Beliau bernama an-Nawwâs bin Sam’ân bin Khâlid bin ‘Amr bin Qurth bin Abdillâh bin Abu Bakr bin Kilâb al-Âmiri al-Kilâbi. An-Nawâs dan ayahnya termasuk Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam . Ayah beliau Sam’ân pernah datang kepada Rasul dalam suatu utusan.

An-Nawwâs tinggal menetap di Syam dan termasuk ahli Syam serta meninggal disana. Dalam Shahih Muslim, an-Nawwâs dinisbatkan kepada al-Anshar. Al-Mâziri dan Qadhi Iyâdh mengatakan bahwa yang masyhur adalah beliau dari bani Kilab, namun mungkin saja ada hubungan persekutuan dari kaum Anshar sehingga dinisbatkan kepada mereka. An-Nawwâs meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam yang diriwayatkan oleh Abu Idris Al-Khaulani dan Jubair bin Nufair.

An-Nawwâs bin Sam’ân tinggal di Madinah selama satu tahun namun tidak hijrah ke Madinah dengan tinggal dan bermukim permanen di sana. Beliau layaknya seorang tamu ataupun sekedar berkunjung. Yang mendorongnya untuk mengambil langkah tersebut adalah agar bisa bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam . Karena orang yang hijrah dan menetap di Madinah tidak leluasa bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam .

Pada awal-awal Rasul di Madinah, memang beliau mendorong sahabat untuk bertanya. Namun tatkala mereka banyak bertanya, dan menanyakan sesuatu baik yang berfaidah ataupun tidak, sampai-sampai ada yang bertanya tentang bapaknya yang telah meninggal, maka turunlah ayat yang melarang banyak bertanya, karena justru akan menyusahkan mereka sendiri. Maka dari itu mereka yang menetap di Madinah takut kalau jatuh dalam hal yang terlarang, sehingga menghalangi mereka dari bertanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam . Para sahabat waktu itu merasa senang bila ada seorang asing baik dari kalangan Baduwi ataupun lainnya yang bertanya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam . Mereka akan mengambil faidah dari pertanyaan dan jawaban beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam .

An-Nawwâs bin Sam’ân Radhiyallahu anhu mengetahui bahwa orang yang tidak menetap di Madinah, punya kelonggaran untuk bertanya, namun tidak dengan kaum Muhajirin yang sudah mukim. Keinginannya untuk bertanya tentang agamanya, itulah yang mendorongnya untuk tidak hijrah menetap di Madinah.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim Shahîh-nya kitab al-birr wa ash-shilah wa al-âdâb bab tafsîr al-birr wa al-itsm no 2553; dari jalur Mu’awiyah bin Shalih, dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair dari ayahnya dari an-Nawwâs bin Sim’ân al-Anshâri Radhiyallahu anhu ia berkata: Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam tentang kebaikan dan dosa an seterusnya.

KOSA KATA HADITS
الْبِرّ (al-birru) adalah kebaikan

Kata ini diungkapkan untuk menunjuk banyak makna, yaitu bermakna shilah (berbuat baik kepada kerabat dengan menyambung pertaliannya), jujur, kebaikan, dan mewujudkan ihsan (berbuat baik) dan ketaatan dalam pengertiannya yang luas. Secara umum bisa dikatakan maknanya adalah melakukan kebaikan dalam cakupannya yang luas. Ia adalah sebutan yang universal, menyeluruh untuk semua bentuk kebaikan; berupa melakukan semua kebaikan, menjauhi semua keburukan dan amalan ikhlas yang terus-menerus.

Let's Go To Hijrah, Because Hijrah Is BeuatyTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang