🍃 Isteri akan bersama suaminya yang terakhir kelak di surga
📙 Soal dari Ummu Mu'adz Brebes di grup wa nashihatulinnisa
Maksud hadits Istri akan bersama suaminya yang terakhir
https://chat.whatsapp.com/KwZeWgj9KLWKRPVf7gC2TS
┈┉┅━❀🍃🌹🍃❀━┅┉┈Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada istrinya:
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ
Jika kamu ingin menjadi istriku di surga maka janganlah kamu menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya itulah Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga
📚HR Al Baihaqi 7/69/13199, dan Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah
Dan juga Tatkala Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu melamar Ummu Darda, maka Ummu Darda pun menolak lamarannya dan berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal-tambahan pent) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Seorang wanita untuk suaminya yang terakhir”.
Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Darda'
📚Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1281.
💬 Kesimpulan:
Jadi seorang wanita, setelah suaminya meninggal, kemudian menikah lagi dengan lelaki yang lain , walaupun diatas dua kali , maka ia akan menjadi istri dari suaminya yang terakhir (jika masuk surga) .
💬 Dan jika seorang wanita meninggal, setelah menikah dengan suaminya, maka ia akan menjadi istri bagi suaminya tersebut kelak di surga . Atau suaminya lebih dahulu meninggal, dan setelah itu istrinya tidak menikah lagi hingga iapun meninggal dunia, maka ini juga ,ia akan menjadi istri suaminya di dunia
💬Adapun jika istri meninggal , akan tetapi suaminya tidak masuk surga bersamanya ( karena murtad, atau pelaku ksyirikan), maka jika istri masuk surga , maka para lelaki dunia yang masuk surga( belum sempat menikah di dunia), maka bagi mereka para istri dari bidadari dan juga para wanita dunia, dan yang semisal ini juga seorang wanita di tinggal cerai, dan belum sempat lagi nikah.
📙 Lihat Majmu Fatawa Al Utsaimin 2/52.
Dan sebab Rasulullooh shollallaahu alaihi wa sallam bersabda
وما فى الجنة أعزب
Tidak ada seorangpun di surga yang membujang.(,HR Ahmad dan Muslim)
27 Jumadil Tsani 1440 - 5 Maret 2019
Join Channel ;
🍓🍏🍇🍋🍎🍏
Hidayah & Barakah
Di nukil dari channel :
@r+!k3L. (@nt1k🌾 *من مجموعة نصيحة للنساء* 🌾https://chat.whatsapp.com/KwZeWgj9KLWKRPVf7gC2TS
11 Maret 2019
KAMU SEDANG MEMBACA
Let's Go To Hijrah, Because Hijrah Is Beuaty
De TodoSemoga bisa bermanfaat buat teman-teman yang sedang, ingin, dan dalam proses hijrah. Mari kita memperbaiki diri kita menjadi lebih baik lagi. *saya mengambil dari berbagai sumber...ada yang saya ambil dari GC di Wa (kajian fikih), *ada yang saya am...