Indonesia dahulu adalah negara dengan sistem pemerintahan ber-kasta. Kasta menurut pengertian leluhur Nusantara adalah sifat dan bakat kelahiran setiap individu, namun semakin lama pengertian itu berubah, bukan lagi sifat atau bakat melainkan berdasarkan pada kuat tidaknya keterikatan seseorang atau kelompok rakyat pada materi atau urusan duniawi.
Brahmana adalah kasta tertinggi di seluruh wilayah Majapahit. Di duduki oleh para rohaniawan yang umumnya juga sekaligus menjadi seorang budayawan. Mereka hidup di hutan, gunung, lembah, dan gua yang jauh dari keramaian dan hiruk pikuk perebutan akses dan penguasaan atas materi duniawi. Seluruh lapisan masyarakat yang ada dibawahnya sangat menghormati dan melindungi kaum rohaniawan ini (Brahmana, Resi, Mpu). Mereka inilah yang dianggap sebagai warga kelas satu alias golongan tertinggi dan paling muia, karena tugasnya membimbing semua orang (sebagai guru) pada kebenaran.Ksatria adalah golongan yang menjadi abdi negara. Mereka adalah orang – orang yang tidak memiliki kekayaan pribadi, mereka mengabdi pada negara dan hidup dari negara (dalam arti dibiayai kebutuhan sandang, pangan, dan papan). Termasuk dari golongan ini adalah raja dan keluarganya, para menteri dan pembesar kerajaan, para raja bawahan atau adipati, juga termasuk di dalamnya adalah kalangan perwira tentara kerajaan. Mereka ini jika perang dan berhasil membaa harta rampasan perang, kekayaan itu bukan untuk dimiliki sendiri, tapi untuk diserahkan kepada negara. Jika ada ksatria yang diketahui memiliki rumah pribadi yang megah, maka dia akan disebut ksatria panten, yaitu ksatria yang harus dihindari atau dikucilkan. Masyarakat tidak boleh melayani orang seperti itu dan negara harus bersih dari orang yang mempunyai pamrih pribadi.
Waisya adalah golongan yang merupakan kaum petani, seniman, tukang bangunan/arsitek, dan nelayan. Kaum ini lebih endah dibandingkan dua golongan sebelumnya, sebab kaum ini dianggap sudah punya keterikatan pada metri keduniawian. Alsannya karena mereka punya rumah, punya tanah dan pekarangan, punya sawah , ladang dan kapal layar, punya ternak, atau dengan kata lain ada kepemilikan pribadi atas aset kekayaan yang notabene adalah manifestasi dari hasrat keduniawian. Meskipun demikian merekalah yang menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan hidup lainnya bagi seluruh warga. Untuk itulah, mereka tetap menjadi kelas yang cukup terhormat.
Sudra adalah golongan dibawah waisya yaitu para saudagar, rentenir, para tuan tanah, atau mereka yang memiliki kekayaan berlebihan. Mereka ini tidak boleh berbicara tentang agama. Mereka tidak boleh membahas kitab suci. Menurut pandangan yang berlaku, menumpuk kekayaan adalah manifestasi nafsu atau hasrat keinginan duniawi.
Candala adalah golongan yang berprofesi sebagai jagal (pembunuh) dan termasuk didalamnya adalah petugas negara yang tugasnya membunuh terpidana mati seperti algojo. Mereka ini dianggap lebih rendah strata sosialnya karena untuk hidup saja mereka harus membunuh sesama makhluk. Meskipun pekerjaannya disahkan oleh negara, tapi hidupnya dibayar atau mendapatkan nafkah dari membunuh orang. Termasuk dalam golongan ini adalah mereka yang pekerjaannya mengurus mayat.
Mleccha adalah golongan orang asing yang tinggal di Majapahit. Sejak zaman mataram kuno (Medang), golongan ini memang sudah ada. Dimana semua orang asing dimasukkan ke dalam golongan wong kiwahan, yang artinya orang rendahan atau pelayan. Karena penduduk asli diberi kedudukan sebagai wong yekti, wong mulia atau wong agung. Jadi, orang asing itu jika mereka ada di wilayah Mataram kuno (Medang) sampai di masa wilayah Majapahit, mereka bekerja sebagai pelayan dan tidak boleh lebih dari itu. Jika mereka mau lebih, maka harus punya keahlian khusus dan setia kepada negara. Lalu pada saat itu, jika ada pribumi yang bekerja sebagai pelayan akan diadili. Karena tidak boleh ada pribumi yang bekerja sebagai pelayan. Negara mampu memberikan pekerjaan yang layak bagi warga pribumi, baik di darat maupun lautan.
Tuccha adalah golongan paling bawah dari segala golongan, yaitu kalangan pecinta materi materi duniawi dan yang tak mau memahami hak orang lain. Yang termasuk dalam golongan ini adalah penipu, penjudi, pencuri, begal atau rampok, dan wanita penghibur. Mereka dianggap paling rendah dan hina martabatnya, sebab untuk hidup saja mereka justru senang melanggar hukum dan hak – hak orang lain.
#happyreading
Jangan lupa ≧∇≦ vote & comment yang membangun, koreksi klo ada ketypoan atau kata - kata yang sulit dimengerti... ^o^
Thanks.for.support
KAMU SEDANG MEMBACA
Wisaka Aruna Kalandra (Fiksi Majapahit)
Historical FictionPerjalanan seorang perempuan bernama Aruna yang berasal dari kasta rendah. Akankah ia mampu melewati setiap halangan? akankah ia mampu bertahan dalam segala cobaan? nantikan kisahnya Please read prolog bcs penting utk pemahaman cerita d=('▽`)=b Jgn...