Pengertian Hukum

584 14 0
                                    

1. Apakah sebenarnya hukum itu?

Definisi memang berharga,lebih lebih jika definisi itu adalah hasil pikiran dan penyelidikan sendiri,yaknui definisi yang durumuskan pada akhir pelajaran.

Juga definisi pada permulaan pelajaran ada manfaatnya, karena pada saat itu diberikan sekedar pengertian pada orang yang baru mulai mempelajari suatu ilmu pengetahuan.


akan tetapi kurang tepat kira kira untuk memberikan definisi tentang apakah yang dinamakan Hukum itu.

Menurut Prof.Mr Dr.L.J. van Apeldoorn dalam bukunya yang berjudul "Inleding tot de studie van het Nederlandse Rescht (terjemahan Oetarid Sadini, S.H. dengan nama "Pengantar Ilmu Hukum"), bahwa adalah tidak mungkin memberikan suatu definisi tentang apakah yang disebut Hukum itu.

Definisi tentang hukum, kata Prof. Van Apeldoorn adalag sangat sulit dibuat karena tidak mungkin untuk mengadakan yang sesuai dengan kenyataan.

Kurang lebih 200tahun yang lalu Immanuel Kant pernah sebagai berikut : "Noch Suchen die Juristen eine Definition zu ihrem Begriffe von Recht (masih juga para sarjana hukum mencari cari suatu definisi tentang hukum)

Sebenernya ucapan Kant ini hingga sekarang masih berlaku, sebab telah banyak benar Sarjana Hukum mencari suaru batasan tentang Hukum, namun setiap pembatasan tentang hukum yang diperoleh, belum pernah memberikan kepuasan.

---
Thank you :)

Tentang HukumTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang