sifat dan tujuan hukum

146 9 0
                                    

Sifat
- mengatur dan memaksa
- peraturan peraturan yang dapat memaksa orang supaya taat dan tertib

Hukum itu mengatur : mengatur semua tingkah laku manusia, ada sanksi yang memaksa kalau kita melanggar peraturan tersebut

Tujuan hukum

1. Menjamin kelangsungan keseimbangan dalam anggota masyarakat

2. Menghindari pertentangan dengan ketentuan dalam peraturan dalam hukum

3. Menjaga agar peraturan hukum itu dapat berlangsung terus dan diterima oleh seluruh anggota masyarakat.

Intinya biar kita hidup bermasyarakat ini tuh balance,merasa aman juga
Agar ada ketertiban sesama manusia, karena kita kan sebagai makhluk sosial biar saling hormat menghormati hak dan kewajibannya

Bayangkan jika semua orang bertindak sewenang wenangnya? Bunuh membunuh jadi biasa aja? Kriminal dimana mana?

------------------
YOI

Tentang HukumTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang