Dapat kita ambil kesimpulan, bahwa Hukum itu meliputi beberapa unsur
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu diadakan oleh badan badan resmi yang berwajib
3. Peraturan itu bersifat memaksa
4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

KAMU SEDANG MEMBACA
Tentang Hukum
Fiksi Umumim so sorry,, HIATUS Anything about hukum Work ini berisi catatan untuk di baca dan quotes yg nyelip,sharing aja Chapternya random tapi masih ada hubungannya dengan hukum. Author pakai referensi buku cetak hukum beneran kok, jadi isinya moga aman...