12. Mereka Diharamkan Sembahyang Kecuali di Tempat-Tempat Khusus

164 8 0
                                    


Umat-umat zaman dahulu (termasuk Bani Israil) tidak bersembahyang kecuali di tempat-tempat khusus, seperti di dalam biara-biara, kuil-kuil dan sebagainya.

Siapa yang tidak dapat hadir di tempat-tempat tersebut, ia tidak dibolehkan sembahyang di tempat lain, di mana saja di muka bumi.

Baru Bila ia sudah tiba kembali di tempat semula, ia harus mengqadha semua sembahyang yang tertinggalkan (yang terlewat selama dalam perjalanan atau bepergian).
(Kitab Al-Fath: 1/436).

Menurut Al-Bazzar, hadits berasal dari Ibnu ‘Abbas menuturkan, “Tidak seorang pun dari para Nabi (sebelum Muhammad) yang bersembahyang sebelum tiba di mihrabnya.”
(Al-Fath: 1/438).

Alangkah sulitnya syariat kaum terdahulu. ...

Lain halnya bagi umat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam Bagi mereka Allah SWT menjadikan muka bumi ini sebagai tempat untuk menunaikan salat.

Tidak ditentukan tempat khusus untuk menunaikan salat, atau dilarang salat di tempat lain. Demikian di dalam Shahih Bukhari
(Al-Bukhori: Bab Tayamum).

Hadist dan Siroh NabawiyahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang