7. Hukuman atas Kekeliruan dan Kelupaan

204 14 0
                                    


Kaum bani israel, terkena hukuman apabila mereka melakukan dosa walaupun dosa tersebut terjadi karena kekeliruan, ketidak sengajaan, ataupun karena lupa.

Sebagai bentuk hukumannya....
Kaum Bani Israil dahulu dikenakan hukuman segera (hukuman di dunia) berupa pengharaman suatu makanan atau minuman atas dosa-dosa mereka, baik yang besar maupun yang kecil.
(Al-Mawahib: 384).

Tidak demikian halnya dengan umat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam. Allah SWT membebaskan mereka dari dosa kekeliruan dan kelupaan, dan dari sesuatu yang dipaksakan kepada mereka.

Hal itu ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad (bin Hanbal), Ibnu Hibban, Al-Hakim, Ibnu Majah, Thabrani, dan Daruquthni dengan isnad yang baik, dipandang baik pula oleh An-Nawawl.
(Al-Mawahib: 384 dan Al-Khashaish: IH/202).

Hadist dan Siroh NabawiyahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang