Mahram-nya Athar

9.7K 518 79
                                    

Assalamu'alaikum warahmatullah,

Mohon maaf mengganggu waktunya ya.
Aku hanya sekedar ingin menjelaskan tentang Mahram ini karena masih ada yang keliru. Karena masalah mahram merupakan salah satu masalah yang penting dalam syari'at Islam. Karena masalah ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan hubungan mu'amalah diantara kaum muslimin, terutama bagi muslimah.

Semoga setelah ini kita bisa mengerti dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sulit awalnya tapi jika dilakukan dengan niat Demi Rabb kita semuanya akan selalu mudah.

Mengapa Athar itu bukan mahram Ayana?

Pertanyaan yang banyak sekali dipertanyakan ketika aku menulis cerita ini. Agak sedikit kompleks karena memang kedudukan Athar bukan anak kandung Raffa sendiri.

So, let me explain about Mahram and hopefully you all will be understand.

• Yang benar Mahram bukan Muhrim
Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan (Ibnu Qudamah al-Maqdisi dalam al-Mughni 6/555). Sedangkan muhrim adalah orang yang sedang melakukan ihram dalam haji atau umrah.

• Pembagian Mahram, ada tiga yaitu :
1. Mahram karena nasab atau keluarga.
2. Pesususan dan,
3. Pernikahan.

1. Mahram Karena Nasab/Keluarga
Mahram karena nasab adalah mahram yang berasal dari hubungan darah atau hubungan keluarga.

Para ulama' tafsir menjelaskan, "Sesungguhnya lelaki yang merupakan mahram bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, adalah:

1. Ayah
2. Anak laki-laki
3. Saudara laki-laki, baik saudara laki-laki kandung maupun saudara sebapak ataupun seibu saja.
4. Keponakan, baik keponakan dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keturunan mereka.
5. Paman, baik paman dari bapak ataupun paman dari ibu.

Penjelasan :
• Dari nasab keluarga, kedudukan Athar sebagai keponakan Raffa. Sehingga menegaskan jika Ayana bukan mahram Athar karena Athar adalah keponakan dari jalur suaminya (anak ipar).

Sedangkan penjelasan tentang keponakan yang menjadi mahram seorang wanita adalah :
Kedudukan keponakan dari saudara kandung maupun saudara tiri sama halnya dengan kedudukan anak dari keturunan sendiri. (Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233)

Jadi, kalau misalnya Athar adalah anak dari Gita (adik Ayana) atau adik tiri Ayana (Anggi) maka Athar bisa dikatakan mahramnya.

So, dari jalur keponakan bisa disimpulkan jika Athar Ghibran Ghazanfar bukanlah mahram Ayana.

• Masih dari nasab keluarga dari Ayah.
Dalam cerita ini, Athar adalah anak angkat Raffa dari kakak kandungnya yang menjadikan Raffa adalah ayah Angkat Athar.

Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahram bagi wanita. Hal ini berdasarkan pada firman Allah Ta' ala, yang artinya, "Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." (Qs. Al-Ahzab: 4)

Maksudnya, jika bapak angkat bukan mahram seorang wanita (anak perempuan) maka ibu angkat juga bukanlah mahram anak laki-lakinya.

Jadi, dari jalur 'anak angkat' maka Athar tetap bukanlah mahram Ayana.

2. Mahram Persusuan
Adalah mahram bagi wanita dari sebab persusuan adalah seperti mahram dari nasab, yaitu: Bapak persusuan (suami ibu susu), Anak laki-laki ibu susu, Saudara sepersusuan, Keponakan persusuan (anak saudara persusuan), Paman persusuan (saudara laki-laki bapak atau ibu susu).

Penjelasan :
Dilihat dari sini menjelaskan bahwa Ayana adalah Ibu Angkat Athar dan beliau tidak menyusui Athar karena ketika menikah Athar sudah berusia 4-5 tahun. Sehingga untuk Aisyah-Athar mereka bukan saudara sepersusuan. Kedudukan mereka sebagai sepupu saja dan sepupu itu bukan mahram seorang perempuan.

3. Mahram Mushaharah
Mushaharah berasal dari kata ash-Shihr. Imam Ibnu Atsir rahimahullah berkata, "Shihr adalah mahram karena pernikahan" (An Nihayah 3/63).

Mahram dari jalur Mushaharah adalah :
1. Ayah Mertua (Ayah Suami)
2. Anak Tiri (Anak Suami dari Istri Lain)
3. Ayah tiri (suami ibu tapi bukan bapak kandungnya)
4. Menantu laki-Laki (suami putri kandung)

Penjelasan :
Athar adalah anak tiri Ayana, tetapi dia bukan anak kandung Raffa (karena Raffa belum menikah). Sehingga mutlak, jatuhnya Ayana tetap bukan mahram Athar.

GENERALISASI :
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan jika Ayana tetaplah bukan Mahram Athar karena Aya dan Athar tidak memiliki hak di dalamnya.

SKEMA MAHRAM :

Penjelasan : Dari skema bisa dilihat dengan mudah jika kedudukan Athar adalah 'Anak Saudara Ipar Lelaki' (Sudut kanan bawah, kotak kuning)

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

Penjelasan : Dari skema bisa dilihat dengan mudah jika kedudukan Athar adalah 'Anak Saudara Ipar Lelaki' (Sudut kanan bawah, kotak kuning). Dan dijelaskan di sana jika itu kolom bukan mahram.

• • •

• Kasus Berbeda
Athar diperbolehkan menjadi wali nikah Aisyah seandainya tidak ada Raffa, Zaid, Ghafran, Karan, dsb. Walaupun kedudukan Athar sebagai sepupu Aisyah, namun ia memiliki hak istimewa karena dia adalah sepupu dari pihak Ayahnya Aisyah.

Seringkali disalahartikan jika yang menjadi Wali nikah adalah Mahram (memang hampir semuanya mahram perempuan tetapi tidak untuk sepupu). Sehingga banyak yang berpikiran jika sepupu dari pihak Ayah adalah mahram. Itu tidak benar. Sepupu dari jalur Ayah tetap bukan Mahram namun mereka mendapatkan hak istimewa saja yaitu bisa mengemban tugas sebagai Wali nikah sepupu perempuan dari jalur Ayahnya.

Inilah yang membuat kedudukan sepupu menjadi sangat istimewa. Tapi satu hal penting yang perlu digaris-bawahi, tidak semua sepupu laki-laki bisa menjadi wali buat seorang wanita. Hanya sepupu dari jalur ayah saja yang bisa. Sepupu laki-laki itu haruslah anak dari saudara laki-laki ayah si wanita.

Contoh :
Jika Aisyah ingin menikah, sedangkan dia tidak memiliki wali nikah seperti Zaid (kakak kandungnya), Raffa (ayah kandungnya), Karan (adik kandung Raffa), Ghafran (kakek Aisyah dari sebelah Ayah), bisa digantikan dengan Hizam (Kakak kandung Raffa jika ia tidak meninggal) dan Athar (Putra kandung Hizam / Sepupu Aisyah).

🍁🍁🍁
Wallahu a'lam bish shawaab.
Semoga kalian dapat mengerti dan memahami. Mari kita sama-sama belajar untuk memperbaiki diri.

Family is always be family. But not all of our family is our mahram.

Tetaplah bersilaturahmi, tetaplah menjaga kekeluargaan, tetaplah menerapkan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi larangan. Walau manusia adalah makhluk kecil yang tentu memiliki salah.
Dan jika kalian menemukan kesalahan seseorang, tegurlah dengan sopan, beritahu dengan santun. Agar mereka mengerti tanpa kita harus menyakiti.

Pesanku : Ambil yang baik dari cerita ini, buang yang buruknya. Karena aku tidak ingin di Yaumul Hisab nanti ada yang membuat perhitungan denganku karena ceritaku ini. Naudzubillahi mindzalik.

Aseef jiddan wa jazakumullahi khayran semuanya.

Salam,
Winka.

Hoffen ✔️ [Terbit]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang