Sistem Pendidikan #02 : ZONASI

26 2 0
                                    

Assalamu'alaikum!
Si Yuki kambek nih.

Duh, udah lama ya nggak update CCSN :"(

Kali ini, aku akan membahas judul bab di atas. Maksudku, membahas tema yang tertera pada judul //HAH//

Intinya gitu deh.

Langsung aja ya.

Nah, Sistem zonasi ini mulai marak diperbincangkan (secara luas) tahun ini—2019. Padahal, sistem zonasi sudah ada sejak tahun 2018 (masa awal mula aku SMA, dan sekolahku memakai sistem itu, jadi aku tau).

Bisa dibilang tahun 2018 itu sistem zonasi mula-mula sebagai ajang percobaan. Maksudku, mungkin pemerintah akan melihat "bagaimana sih keadaan sekolah dengan menerapkan sistem ini? Apa sudah layak diserentakkan di seluruh sekolah di Indonesia?"

Dan bagi yang belum tau, apa sih itu Zonasi?

*Sistem zonasi adalah (secara sederhananya) cara mendaftar sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah tersebut. DENGAN TUJUAN meratakan pendidikan.

Jarak rumah ke sekolah diberi poin. Semakin dekat, maka poinnya semakin besar. Begitu pula sebaliknya.

Jadi, sistem ini ada positif dan negatifnya teman-teman. :")

Jujur saja, aku pernah menyaksikan dan mendengar secara langsung apa tanggapan masyarakat tentang sistem ini. Ada yang setuju dan tidak setuju.

Menurut aku pribadi, yah... setuju dan tidak setuju.

Mari bahas yang sisi POSITIF terlebih dahulu.

1)  Niat pemerintah yang bagus, karena tujuannya untuk meratakan pendidikan. Diharapkan semua anak dapat bersekolah.

2) Banyak orang tua (terkhusus emak emak nih) setuju karena anak-anak mereka juga ingin mengenyam pendidikan di sekolah "bagus" dekat rumah mereka (yang sayangnya, kebanyakan orang-orang cerdas dan berduitlah yang dapat masuk ke sekolah itu karena ada cap "sekolah unggulan")

3) Siswa (mohon maaf, yang nilai UN nya kecil) asalkan jarak rumahnya dekat dengan sekolah tetap dapat sekolah di sekolah yang mereka inginkan. (*ini kebanyakan kata " Sekolah" Yuki jadi pusing sendiri :' )

Sekarang, mari kita bahas sisi NEGATIF nya. Bukan negatif juga sih, tapi halusnya disebut KONTRA.

1) Pada poin pertama positif, tujuan pemerintah adalah meratakan pendidikan. Namun, sistem zonasi ini belum cocok diterapkan karena masih ada sekolah dengan label "unggulan atau favorit". Ada sekolah yang sudah memiliki fasilitas lengkap, dan ada yang belum. Terlebih ada akreditasi A, B, dan C.

Seharusnya, semua akreditasi sekolah harus sama. Kalau A ya, A semua. Because, itu nggak fear kawan :"(

*akan kubahas lebih lanjut nanti.

2)  Siswa yang rumahnya jauh, walaupun nilai UN mereka bagus, kemungkinan diterima di sekolah pilihan mereka kecil. Pasti akan tergeser oleh siswa yang rumahnya dekat, karena poin mereka lebih besar.

3)  Karena di Indonesia masih ada label sekolah favorit, siswa yang tidak diterima di sana pasti merasa kecewa. /yaiyalah/ Bisa dibilang mereka memiliki kemampuan di atas rata-rata, kalah dengan yang memiliki kemampuan standar.

Mereka nggak pengin dong, pinter tapi sekolahnya di sekolah yang b aja yang isinya murid nakal. Bukannya sombong atau apa, coba kutanya, siapa yang mau??

TIDAK ADA.

Pasti semua siswa pengin sekolah di lingkungan yang bagus dan kondusif. Itu berpengaruh loh sama kinerja otak dan pergaulan mereka kedepannya.

Bukan nggak mungkin kita nggak terbawa arus pergaulan. Yah, kebanyakan anak sekolah, sikap mereka ngikut temannya kan?

Sebenarnya masih banyak sisi KONTRA yang timbul karena zonasi, jika kalian pengin tau. Dari luar tampaknya " Ah, ya sisi negatifnya cuma gitu-gitu aja, kok."

Cuap-Cuap Soal NegeriTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang