Kasus L

1.4K 130 7
                                    

Kayanya udah telat banget sih yaaa tapi pengen aja ikutan sharing tentang kasus 'L' mantan Istrinya komedian itu

Sebenernya menurut aku media terlalu mem blow up kasus ini dan menggiring opini publik bahwa Kematian L ini sesuatu yang terasa ganjil dan T lah yang bersalah. Pake bawa hal hal mistis pula. Doh 2020 masih aja dengerin kata 'orang pinter'. Jaman sekarang ini orang pinter adalah seseorang yang bisa membuktikan pakai bukti nyata atau ilmiah, lah ini? Cuma 'katanya' dan 'menurut saya' 🙄

Mungkin memang ada hal hal yang terasa gak sinkron. Salah satunya, Mengenai waktu kematian. Yang T bilang kalau dibawa ke RS setelah adzan subuh. Tapi pihak RS menyatakan waktu meninggalnya pukul 4.15, sedangkan adzan subuh waktu Bandung itu jam 4.30an. Ya masalah ini sih gue gak begitu paham. Mari kita skip coba bahas kasusnya aja...

Jadi begini....
Kata T, setelah melihat L posisi udah tengkurep di rumah, T langsung membawa L ke RS terdekat. Tapi ternyata kata RS, L sudah meninggal dalam perjalanan.  Nah biasanya kita sebut sebagai kasus DOA alias Death on Arrival alias pasien datang ke RS dalam keadaan sudah meninggal. 

Nah kalau kaya gitu, apa aja sih tindakan yang di lakukan di RS??

Yang dilakukan ya tetep pemeriksaan. Mencari tanda kematian. Dimulai dari pernapasan, nadi yang bisa di cek di daerah leher alias carotis, pupil mata, refleks cahaya negatif, suhu tubuh, refleks otot. Dan untuk mengkonfirmasi kematian, maka akan dilakukan EKG dengan hasil asistol alias flatline alias garisss lurus yang menandakan tidak adanya aktifitas di jantung alias jantungnya sudah tidak berdenyut.

Kalau udah begitu gimana???

Ya akan di perlihatkan hasil EKG ke keluarga dan menyatakan jam kematian pasien. Selanjutnya? Jika Dokter merasa ini kematian yang 'wajar' maka Dokter akan mengeluarkan surat kematian. Terus? Ya udah selesai. Case closed.

Kematian yang wajar tuh yang gimana? Kematian yang karna penyakit. Misalnya si pasien memang di rawat di RS tersebut karna sakit ginjal, kemudian meninggal saat perawatan, nah itu masuk kategori wajar. Atau misal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau hal yang mencurigakan, itu juga masuk ketegori wajar.

Tapiiiiii kalau Dokter merasa jika kematian pasien itu tidak 'wajar', maka Dokter berhak menelfon polisi untuk melaporkan kejadian tersebut dan tidak mengeluarkan surat kematian.

Hal yang tidak wajar itu yang gimanaaaa? Yang Dokter melihat ada tanda tanda kekerasan, misal ada biru biru di wajah atau tubuh pasien. Atau misal pasien di bawa dalam kondisi ada luka di leher seperti lilitan tali karna pasien mencoba bunuh diri, itu juga masuk ke kategori tidak wajar, atau misal pasien ditemukan tenggelem di sungai tanpa pakaian nah itu juga tidak wajar. Dokter harus melaporkan kejadian itu ke polisi dan nanti polisi akan mengeluarkan surat perintah otopsi pada pihak Rumah Sakit. Yesss otopsi itu tidak bisa sembarangannnn. Harus melalui kepolisian.

NAAAAAAH di kasus L ini pihak RS Telah mengeluarkan surat kematian kannn? Yang artinya ya kematian L ini adalah kematian yang wajar....

Tapi tapi tapi itu anaknya melihat ada lebam di sekitar leher L, berarti ada kekerasan dooonggg??? Ya kaaan???

Nah begini....

Jika pernapasan, nadi, refleks cahaya, pupil, itu merupakan tanda tidak pasti kematian, Maka ada juga yang namanya TANDA PASTI KEMATIAN. Salah duanya adalah:
1. Rigor Mortis alias Kaku Mayat yang biasa terjadi 2-4 jam setelah kematian, namun menghilang setelah 24 jam. Loh kok bisa? Karna pada saat awal meninggal, di otot itu masih ada ATP maka otot masih bisa di gerakkan, tapi kalau glikogen udah abis maka ATP tidak terbentuk lagi kan makanya otot jadi kaku.

2. Livor Mortis alias LEBAM mayat. Ini disebabkan karna saat meninggal, darah terkumpul di vena kapiler karna pengaruh gravitasi juga, jadi nanti muncul warna kebiru-biruan ditubuh. Livor mortis ini bisa muncul sejak 30 menit pertama dan bahkan bertahan dalam waktu lama bisa sampe harian. Coba cari informasi lebih lengkap lagi yaaa kalau penasarannn.

Masih ada sih tanda pasti kematian lainnya, coba cari sendiri juga yaaa ;)

Nahhhhh yang dilihat oleh anak L itu bukan Lebam karna kekerasan, melainkan memang Lebam yang NORMAL terjadi pada mayat.  Apalagi mungkin waktu dari kematian L yang subuh itu sampai anak L lihat ada berjam-jam yang memungkinkan Lebam Mayat ini sudah muncul...

Terus L meninggalnya karna apa dong? Masa Rumah Sakit gak bisa menjawab...

Nah ini yang dimaksud dengan pentingnya catatan rekam medis pasien. L dibawa ke RS yang bukan tempat dia biasa berobat, sehingga tidak ada catatan kesehatannya. Jadi wajar jika RS tidak bisa menentukan penyebab kematian L ini kenapa.  Lagipula memang jika ingin tahu penyebab pasti kenapa L bisa meninggal, ya jalan yang paling benar memang otopsi.

Emang di apain aja sih otopsi tuh kok bisa sampe ketauan penyebab meninggalnya??

Pertama dilakukan pemeriksaan luar. Di cari apakah ada tanda tanda kekerasan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dalam, iya organ organ dalam itu di keluarkan dan di ukur, ditimbang dan bahkan di periksa dengan mikroskop juga untuk dilihat gambaran histopatologisnya. Makanya dari hasil bisa kelihatan bahwa ada tukak lambung, batu empedu di kantong empedu, hipertensi kronis dan juga hipertrofi jantung.

Cukup jelas ga yaa? 🤔
Jujur gue gedek banget ngeliat komentar netijen yang begitu menyudutkan T.
Eh btw gue gak ada hubungan apa apa sama T ya, wkkwwkk tapi ini emang murni karna gue bosen banget kasus ini terusssss aja jadi pemberitaan, dan mulai merambah sampai ke ka harta warisan dan hal hal yang menurut gue sangat tidak perlu untuk di beritakan.

Semoga dengan hasil otopsi yang sudah keluar ini Keluarga jadi tenang dan tidak meributkan kembali permasalahan meninggalnya L ini, dan semoga para netijen juga minta maaf karna sudah suudzon sama T wkwkwkk

Btw gue ada preloved novel yang tertarik boleh cek di instagram @titiparienyuk hehehehe makasihh

Catatan KoasTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang