Assalamualaikum, selamat pagi pembaca sekalian!
Untuk hari ini saya mohon izin untuk sedikit bercerita mengenai farmasi, ya, pembaca semua. Karena sekarang juga sedang masanya adik-adik yang baru lulus SMA mencari jurusan, sehingga saya berharap bisa sedikit memberikan informasi bila ada kenalan dari pembaca semua yang berkeinginan berkecimpung di dunia kefarmasian.
Untuk itu saya juga mempersilakan kepada pembaca apabila ingin menanyakan soal kefarmasian silakan mengirimkan pertanyaan melalui email saya. Saya akan mencoba membantu pembaca mencarikan informasi dan jawaban dari pertanyaan pembaca tersebut.
Baik pembaca sekalian, saya akan mengawali diskusi ini dengan arti dari farmasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kelima, Farmasi di artikan sebagai cara dan teknologi pembuatan obat yang di dalamnya juga terkait masalah penyimpanan, penyediaan dan penyaluran obat. Dari pengertian ini kewenangan farmasi masih sangat sempit sekali, ya, pembaca sekalian.
Namun di dalam Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009 dijelaskan lebih lanjut bahwa pekerjaan yang termasuk dalam perihal farmasi ada sekitar 10 jenis.
10 jenis tersebut yaitu pembuatan dan pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan sediaan farmasi, pengadaan sediaan farmasi, penyimpanan sediaan farmasi, pendistribusian sediaan farmasi, penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.
Cukup banyak, ya, pembaca semua!
Nah, di atas disebutkan masalah sediaan farmasi, perlu pembaca ketahui bahwa sediaan farmasi tersebut bisa berupa obat, bahan-bahan obat, obat tradisional, atau bisa juga berupa kosmetika.
Wah, ternyata kosmetika juga termasuk ranah farmasi, ya!
Kemudian istilah lain yang sering pembaca dengar mungkin adalah Apoteker dan apotek. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian untuk praktek hal-hal terkait farmasi seperti penjualan obat bebas maupun resep, konseling obat, dan lain-lain yang dilakukan oleh apoteker.
Kemudian mungkin sering atau pernah mendengar istilah apotek disamakan dengan toko obat ya bapak ibu, tetapi keduanya itu berbeda. Yang membedakan adalah toko obat hanya diperbolehkan menjual obat-obat bebas dan obat-obat bebas terbatas. Sedangkan apotek boleh menjual obat-obat resep yang terkadang berisi obat keras.
Mungkin umumnya kita mengetahui apoteker sebagai penjual obat atau penjaga apotek saja ya, pembaca, ya?
Tapi sebenarnya tugas seorang apoteker tidak hanya sebatas membaca resep dokter kemudian meracik obatnya.
Apoteker yang bekerja di rumah sakit atau apotek di dalam pembelajarannya diajarkan untuk memahami perilaku atau sifat-sifat obat. Seorang apoteker yang bekerja di rumah sakit atau apotek harus dan wajib mengetahui apakah suatu jenis obat dapat mempengaruhi atau mengubah sifat obat lainnya.
Apoteker harus mengetahui hal tersebut sehingga dapat mengecek resep dari dokter dan memastikan bahwa resep tersebut memang benar-benar aman untuk diberikan kepada pasien. Jika resep tersebut ternyata dinilai punya resiko bahaya, maka apoteker berhak dan berkewajiban berdiskusi dengan dokter atau pasien penerima obat untuk mengganti obat beresiko tersebut ke obat yang lebih aman untuk pasien.
Selain itu Apoteker juga bertugas untuk memastikan apakah pasien telah benar-benar paham cara penggunaan obat yang dia terima serta apakah pasien paham akan efek samping yang dimiliki obat bila memang obat tersebut memiliki efek samping yang umum terjadi.
Saya contohkan, seperti obat rifampisin yang biasanya dikonsumsi untuk pasien-pasien tuberculosis. Rifampisin ini umumnya menyebabkan perubahan warna urin menjadi kemerahan.
Hal ini umum sekali terjadi dan Apoteker wajib menjelaskannya kepada pasien saat pasien menerima rifampisin tersebut, bahwa perubahan warna urin tersebut bukan berarti urin bercampur dengan darah, dan perubahan itu tidaklah berbahaya. Apoteker wajib menjelaskan perihal ini agar pasien tidak takut dalam mengonsumsi rifampisin tersebut.
Karena pengetahuan Apoteker dalam obat-obatan ini, di dunia kesehatan Apoteker dianggap sebagai expert atau ahlinya dalam masalah obat. Sehingga bapak ibu sekalian bila ingin menyanyakan soal obat-obatan, mungkin saat bapak ibu mendapat resep obat, jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada apoteker. Mungkin masalah efek samping, cara penggunaan, atau bertanya soal makanan dan minuman yang tidak boleh di konsumsi saat pemakaian obat tersebut.
Namun, selain diajari mengenai obat-obatan seperti yang tadi telah saya sebutkan, sebenarnya mahasiswa farmasi sendiri juga diajari berbagai macam bahasan lain yang mungkin jauh lebih tidak umum dalam pendengaran masyarakat umum. Karenanya, InsyaAllah, melalui buku ini, saya ingin mengajak pembaca sekalian untuk berkenalan dengan bahasan-bahasan kefarmasian lainnya.
Bahasan ini sebenarnya cukup banyak sehingga untuk memudahkan penjelasan saya akan membagi Mata Kuliah yang kami pelajari di perkuliahan menjadi 4 bidang pembahasan. Dan insyaAllah akan saya jelaskan satu persatu kepada pembaca sekalian lewat buku ini.
Harapan saya setelah pembaca selesai membaca buku ini nantinya, pembaca bisa lebih mengenal dunia kefarmasian yang sangat menarik. Sehingga kita bersama bisa lebih memfungsikan farmasis atau apoteker sesuai dengan kompetensi dan tanggungjawabnya.
Secara keseluruhan bagi saya Jurusan Farmasi adalah jurusan menantang yang dapat memberikan manfaat baik untuk individu pribadi, keluarga maupun orang lain dan melalui diskusi kita ke depan insyaAllah saya uraikan alasan saya berkata demikian.
KAMU SEDANG MEMBACA
FARMASI BERDISKUSI
Non-FictionSatu lagi produk dari Program Kerja Kuro_Orenjiiro (Anindita A.W.) dalam rangkaian KKN UNS COVID-19. Masih seputar kefarmasian, nih! Sebelumnya, telah dilaksanakan diskusi melalui whatsapp perihal ilmu-ilmu kefarmasian yang dibagi menjadi 6 kali per...
