Pertanyaan 10
Q : Apakah yang memeriksa suatu makanan itu mengandung zat yang haram atau tidak itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab farmasis yang bekerja di BPOM? Mohon penjelasannya, kak.
A : Biasanya zat makanan yang haram telah dilarang berada pada bahan makanan yang memiliki label halal, dik. Sehingga keberadaan zat haram tersebut akan dianggap sebagai zat terlarang yang tentunya juga kan dilacak oleh petugas BPOM. Namun, perlu diketahui bahwa BPOM tidak hanya berisi ahli farmasi, tetapi bisa juga dari kimia, biologi dan bidang-bidang lain.

KAMU SEDANG MEMBACA
FARMASI BERDISKUSI
Não FicçãoSatu lagi produk dari Program Kerja Kuro_Orenjiiro (Anindita A.W.) dalam rangkaian KKN UNS COVID-19. Masih seputar kefarmasian, nih! Sebelumnya, telah dilaksanakan diskusi melalui whatsapp perihal ilmu-ilmu kefarmasian yang dibagi menjadi 6 kali per...