Hukum Memegang Al-qur'an Saat Haid

84 16 0
                                    

Mengenai memegang alquran secara langsung di saat haid itu haram dan 4 Mazhab sepakat dalam hal ini, dalilnya ada dalam surat Al-Waqiah: 79

Sedangkan memegang alquran di saat berhadast tetapi menggunakan pembatas, tidak menyentuh qur'annya langsung berbeda pendapat ada ulama yang membolehkan dan ada yang tidak.

Dibolehkan menyentuh Mushaf dalam keadaan berhadas dengan menggunakan pembatas selama pembatas tersebut bukan bagian dari Mushaf (artinya tdk dibeli beserta mushaf seperti sampul), contohnya di sini adalah sarung tangan. Karena larangan yang dimaksud adalah larangan menyentuh mushaf secara langsung sedangkan jika menggunakan pembatas maka yang disentuh adalah pembatasnya bukan Mushafnya. Demikian pendapat dari ulama Hambali.

Waallau a'lam...

Bank Ilmu Islam √Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang