NOTED

38 2 0
                                    

NOTED

Cara mengetahui bahwa cairan itu najis atau tidak adalah dengan melihat warna dari cairan tersebut.

Jika berwarna keruh atau kuning maka hukumnya najis/ keluar dari dalam.

Jika berwarna bening atau putih (bukan keruh atau kuning), Maka ulama sepakat menyatakan bukan haid walau keluar dari rahim.

KETERANGAN TAMBAHAN

Ciri-ciri sperma

A. Ada tekanan ketika keluar (muncrat/tadaffuq) >> ketika berhubungan badan, perempuan mengeluarkan mani ketika orgasme.
B. Terasa  nikmat ketika keluar.
C. Ketika basah berbau seperti adonan kue roti atau berbau putih telur ketika kering.
D. Hukumnya suci -> mewajibkan mandi
E. Biasanya sperma laki-laki berwarna putih kental dan mani perempuan berwarna kuning cair.  Namun hal ini tidak bisa dijadikan pedoman.

Ciri-ciri madzi

A. Berwarna putih bening atau kuning encer (tidak kental)
B. Tanpa terasa keluar ketika muncul syahwat.
C. Hukumnya Najis -> mewajibkan wudlu jika hendak sholat

Ciri-ciri wadi

A. Berwarna putih keruh dan kental
B. Biasa keluar setelah kencing atau mengangkat beban berat.
C. Hukumnya najis -> mewajibkan wudlu jika hendak sholat

Ini betul betul harus diperhatikan ya teman teman...

mengingat hukum cairan tadi najis dan syarat sholat adalah tidak diperbolehkan membawa najis maka harus disucikan dulu.

Jangan sampai kita sholat membawa najis karena kita malas istinja ( cebok ) , malas lepas celana dalam , atau malas ganti celana dalam.
kita inginnya ibadah agar diterima oleh Allah oleh karenanya usahakan sudah memenuhi syarat2 ibadah itu tersendiri. 🙏🏻.

Kajian Fikih WanitaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang