📗 MELEPASKAN PAKAIAN PADA MAYIT

71 1 0
                                    

🔰🌷✔️
■◎■◎■◎■

434- وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( لَمَّا أَرَادُوا غَسْلَ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالُوا: وَاَللَّهِ مَا نَدْرِي, نُجَرِّدُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَمَا نُجَرِّدُ مَوْتَانَا, أَمْ لَا؟ ) اَلْحَدِيثَ، رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ

Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa ketika mereka akan memandikan jenazah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam, mereka bertanya-tanya: Demi Allah kami tidak mengerti, apakah kami harus melucuti pakaian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam sebagaimana kami melucuti pakaian mayit kami atau tidak? Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud << dihasankan Syaikh al-Albany>>

📌 PENJELASAN:

Sudah menjadi kebiasaan di masa Nabi masih hidup bahwa semua pakaian untuk mayit dilepaskan sebelum dimandikan dan  kemudian diselimuti dengan kain. Namun ketika Rasulullah shollallahu alaihi wasallam meninggal dunia, para Sahabat yang akan memandikan Nabi kebingungan. Apakah mereka akan melepaskan pakaian Nabi atau membiarkan memandikannya dengan tetap berpakaian lengkap.

Disebutkan dalam kelanjutan hadits tersebut:

فَلَمَّا اخْتَلَفُوا أَلْقَى اللَّهُ عَلَيْهِمُ النَّوْمَ حَتَّى مَا مِنْهُمْ رَجُلٌ إِلَّا وَذَقْنُهُ فِي صَدْرِهِ ثُمَّ كَلَّمَهُمْ مُكَلِّمٌ مِنْ نَاحِيَةِ الْبَيْتِ لَا يَدْرُونَ مَنْ هُوَ أَنِ اغْسِلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثِيَابُهُ فَقَامُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَسَلُوهُ وَعَلَيْهِ قَمِيصُهُ يَصُبُّونَ الْمَاءَ فَوْقَ الْقَمِيصِ وَيُدَلِّكُونَهُ بِالْقَمِيصِ دُونَ أَيْدِيهِمْ

Ketika mereka berbeda pendapat, Allah menidurkan mereka, sehingga mereka tertidur dan dagunya menempel pada dadanya. Kemudian ada yang berbicara di pojok rumah, tidak diketahui siapa dia, menyatakan: Mandikanlah Nabi shollallahu alaihi wasallam dalam keadaan masih berpakaian. Maka para Sahabat kemudian memandikan Nabi dalam keadaan beliau masih menggunakan gamis. Mereka menuangkan air di atas gamis tersebut dan menggerakkan (mengusapnya) dengan tangan mereka (H.R Abu Dawud no 2733)

Sahabat yang terlibat dalam proses memandikan Nabi shollallaahu alaihi wasallam adalah Ali bin Abi Tholib, Abbas (paman Nabi) beserta dua anaknya: al-Fadhl dan Qutsam, Usamah bin Zaid serta Syaqran maula (bekas budak) Rasulullah (Taudhiihul Ahkam min Bulughil Maram karya al- Bassam (2/398) dan al-Fushuul fii siirotir Rosuul karya Ibnu Katsir(1/94)).

Hadits ini menunjukkan bahwa kekhususan Nabi shollallahu alaihi wasallam dimandikan dengan memakai pakaian, sedangkan kaum muslimin yang lain, pakaiannya dilepas. Pada saat dimandikan, jenazah harus tetap tertutup auratnya dengan kain yang diletakkan di atas bagian aurat. Orang yang memandikan juga tidak boleh menyentuh atau mengusap bagian aurat secara langsung, namun menggunakan kaos tangan atau kain. Itu jika yang memandikan adalah selain suami/ istrinya. Sedangkan untuk suami/ istri boleh melihat aurat masing-masing.

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Jagalah auratmu, kecuali terhadap istri atau budak sahayamu (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, anNasaai, Ibnu Majah, al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahaby).

Kekhususan Nabi yang lain terkait penyelenggaran jenazah beliau:

1. Orang-orang yang mensholatkan jenazah Nabi sholat sendiri-sendiri secara bergantian. Tidak ada yang menjadi Imam. Itu menunjukkan bahwa Nabi adalah Imam mereka semasa hidup maupun setelah meninggal.

2. Beliau dikuburkan di rumah beliau. Tidak boleh bagi orang setelahnya untuk berwasiat agar dikubur di dalam rumahnya atau di dalam suatu bangunan.

3. Di bawah lahad beliau diletakkan semacam permadani merah.

Empat kekhususan Nabi tersebut (termasuk kekhususan dimandikan dengan pakaiannya) disebutkan oleh al-Imam adz-Dzahaby ketika menjelaskan biografi Abdullah bin Lahi’ah.

(Syarh Sunan Abi Dawud li Abdil Muhsin al-Abbad (16/471). 

〰〰〰

📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)".  Penerbit Pustaka Hudaya, halaman 47-50.

💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.

👍 Semoga bermanfaat !!

〰〰〰〰〰〰〰
📚WA Salafy Kendari 📡

Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil MaramTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang