(Bagian. 03)

18 1 0
                                    

🔰🌷✔️
■◎■◎■◎■
📕 RINGKASAN PEDOMAN MENGHADAPI KEMATIAN (Bagian. 03)

📝 TATA CARA MEMANDIKAN JENAZAH

1⃣ Keutamaan memandikan mayit muslim: Allah akan ampuni dosanya 40 kali. Syarat: ikhlas karena Allah, tata cara sesuai tuntunan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam, dan menutupi aib yang didapati pada mayit. 

2⃣ Mayit ditutupi bagian auratnya dengan kain, kemudian pakaiannya dilepaskan.

3⃣ Dipan/ tempat memandikan sebaiknya agak miring ke bawah sehingga memudahkan aliran air.

4⃣ Air yang akan digunakan untuk memandikan jenazah dicampur dengan daun bidara. Itu yang lebih utama. Jika tidak ada, bisa diganti sabun.

5⃣ Orang yang memandikan adalah pasangannya (suami/ istri) atau orang yang berjenis kelamin sama, kecuali untuk jenazah anak kecil di bawah usia 7 tahun.

6⃣ Orang yang akan memandikan berniat memandikan jenazah.

7⃣ Mayit diwudhu’kan. Untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung, air tidak boleh dimasukkan ke mulut dan hidung, tapi orang yang memandikan membasahi kain/ lap kemudian membersihkan bagian dalam mulut mayit, gigi, dan lidahnya dengan kain tersebut, demikian juga bagian dalam rongga hidungnya.

8⃣ Mencuci bagian tubuh yang lain, termasuk mencuci (keramas) rambut dan jenggot.

9⃣ Mendahulukan anggota tubuh yang kanan.

🔟 Sebaiknya mencuci minimal sebanyak 3 kali. Jika dirasa kurang, 5 kali hingga 7 kali.

1⃣1⃣ Ketika mencuci bagian aurat, tangan tidak bersentuhan langsung, tapi dilapisi dengan kain atau kaos tangan.

1⃣2⃣ Cucian yang terakhir dicampur dengan kapur (barus/ kamfer). Penggunaan kapur diutamakan pada anggota sujud (dahi, hidung, telapak tangan, lutut, dan ujung jari kaki).

1⃣3⃣ Jika jenazahnya wanita dan rambutnya panjang, rambut itu dikepang menjadi 3 dan diletakkan di belakang kepala.

1⃣4⃣  Orang yang memandikan mayit, setelahnya disunnahkan untuk mandi.

🔗 Insya Allah bersambung ...

〰〰〰

📝 Disalin dari buku "Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Sunnah Nabi Shollallaahu Alaihi Wasallam (Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram)".  Penerbit Pustaka Hudaya.

💺 Penulis: Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman حفظه الله.

🎁 hashtag serial kajian ini :  #fiqih_mengurus_jenazah

〰〰〰〰〰〰〰
📚🔰Salafy Kendari || http://bit.ly/salafy-kendari

Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil MaramTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang