Secara Bahasa , nifas memiliki arti melahirkan .
Secara Syara’ , nifas memiliki arti darah yang keluar dari vagina / farji nya wanita , yang keluar setelah adanya proses melahirkan .
Darah nifas adalah darah yang keluar pada saat sebelum , pada saat dan sesudah melahirkan serta diikuti dengan tanda – tanda akan melahirkan seperti rasa sakit . Rasa sakit yang dimaksud disini adalah rasa sakit yang diikuti dengan proses melahirkan . Apabila darah keluar tidak disertai dengan proses persalinan / melahirkan maka darah tersebut tidak dinamakan darah nifas . Selain itu semua , dinamakan darah nifas apabila darah tersebut keluar setelah wanita melahirkan seorang bayi yang sudah berbentuk manusia , walupun belum sempurna . Dan apabila seorang wanita mengalami keguguran dan bayi yang dikeluarkan belum berbentuk manusia , maka darah yang keluar tidak disebut dengan darah nifas . Namun di hukumi dengan darah istihadah ( darah penyakit ) yang tidak menghalangi shalat , puasa dan ibadah lainnya