Peristiwa FATHU MEKKAH

29 6 0
                                    

"Buah Kesabaran dan Perjuangan Orang-orang yang Beriman"

.
.

Pada tahun 6 H, dinamika yang terjadi di Jazirah Arab semakin menguntungkan kaum Muslimin. Hawa-hawa kemenangan semakin terasa.

Maka di tahun itu, di hari Senin tanggal 1 Dzulqa'dah, Rasulullah memutuskan untuk berangkat ke Mekkah untuk ibadah umrah.

Selama 6 tahun lamanya, kaum Muslimin dihalangi untuk beribadah di Masjidil Haram.

Kerinduan akan beribadah di sisi-sisi Ka'bah semakin bertambah.

Mimpi Rasulullah SAW. bahwa kaum Muslimin akan beribadah disana semakin menambah optimisme mereka untuk bisa memasuki Mekkah.

Hewan-hewan ternak kemudian dikalungkan dan diberi tanda. Rasulullah SAW dan para sahabat juga mengenakan pakaian ihram.

Kaum Muslimin memberikan pesan pada Quraisy Mekkah bahwa mereka datang untuk beribadah bukan untuk berperang.

Namun, kaum Quraisy menolak kedatangan kaum Muslimin. Mereka mempersiapkan persenjataan dan pasukan untuk menghalangi kaum Muslimin.

Rasulullah SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk berhenti di Hudaibiyah . Disanalah negosisasi antara kedua belah pihak dilakukan.

Beberapa petinggi dari Mekkah datang untuk bernegoisasi. Rasulullah SAW menawarkan perdamaian dan gencatan senjata pada mereka.

Rasulullah SAW juga berupaya mengirimkan utusannya untuk bernegoisasi dengan para pemimpin Quraisy di Mekkah. Beliau menunjuk Utsman bin Affan.

Tak lama kemudian tersiar kabar bahwa Utsman dibunuh di Mekkah. Rasulullah SAW kemudian memanggil sahabatnya untuk berbaiat.

Baiat untuk memerangi kaum Musyirikin pun dilakukan. Baiat yang dilakukan di bawah sebuah pohon ini dikenal dengan nama Baiat Ridwan.

Quraisy Mekkah mengetahui tekad Rasulullah SAW untuk memerangi mereka. Suhail bin Amru kemudian dikirim untuk bernegoisasi kembali.

Ternyata Utsman masih hidup dan kembali dalam keadaan selamat. Perjanjian antara kaum Muslimin dan Musyirikin pun dibuat.

Salah satu butiran perjanjian tersebut adalah kaum Muslimin harus pulang pada tahun tersebut dan tidak boleh memasuki Mekkah kecuali tahun depan.

Kaum Muslimin diberi waktu 3 hari untuk kembali ke Madinah. Gencatan senjata juga disepakati selama 10 tahun lamanya.

Kabilah yang ingin bergabung ke masing-masing pihak dipersilahkan. Penyerangan terhadap kabilah tertentu dianggap sebagai pelanggaran perjanjian.

Kabilah dari Bani Khuza'ah memutuskan bergabung dengan kaum Muslimin. Sedangkan Bani Bakr memilih bersekutu dengan Musyirikin Mekkah.

Kaum Muslimin kemudian kembali ke Madinah dalam keadaan murung. Di antara mereka ada yang kecewa pada butir-butir perjanjian yang telah disepakati. Namun kemurungan itu berubah menjadi senyum kebahagiaan ketika Allah menurunkan surah Al-Fath [kemenangan] pada Rasul-Nya.

Kejadian penting pada 7 H, yakni para pemuda terbaik Mekkah, Khalid bin Walid, Amru bin Al-Ash, dan Utsman bin Talhah masuk Islam.

Kabar_ISLAMIYAHTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang