Ibnu Yamun
Mengisyaratkan hal-hal yang harus dihindari ketika memasuki pernikahan dalam Nazhamnya yang berbahar Rajaz:•Tinggalkan hari Rabu dan jangan digunakan, jika hari Rabu itu jatuh pada akhir bulan. Demikian pula tanggal tiga, lima, dan tiga belas, dua lima, dua satu, dua empat, serta enam belas."
Disini penazham Menjelaskan: bahwa untuk memasuki pernikahan hendaknya menhindari delapan hari tertentu yaitu: Hari Rabu terakhir dari setiap bulan, karena ada hadits, Bahwa:
"Hari Rabu diakhir bulan selamanya adalah hari naas."Imam Suyuthi menjelaskan didalam kitab Jami'ush Shagir, bahwa hari-hari yang dimaksud adalah tanggal 3, 5, 13, 16, 21, 24 dan 25 dalam setiap bulan...??!?
Hendaknya seseorang menjauhi kedelapan hari tersebut dalam melakukan hal-hal yang penting sepeti nikah, bepergian, menggali sumur, menanam tanaman keras,
dan lain-lain..!!!Sebagai mana diriwayatkan dari
Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, yang di nazhamkan oleh Al- Hafizh Ibnu Hajar dalam bentuk bahar thawil sebagai berikut:•Jauhilah tujuh hari dengan sempurna. Jangan memulai sesuatu dan jangan pergi. Jangan membeli pakaian baru atau perhiasan..??!
•Jangan menikahkan anak putri
dan jangan menanam pohon.•Jangan menggali sumur
atau membeli rumah.....!!•Jangan bersahabat dengan raja
dan hati-hatilah...!!! Tanggal tiga,
lima, kemudian tiga belas...??!•Tanggal-tanggal berikutnya yaitu tanggal enam belas. Pada tanggal dua puluh satu, takutlah akan kejelekannya, begitu pula tanggal dua puluh empat, dan dua puluh lima.
Setiap hari Rabu akhir bulan dan seluruh hari yang aku larang itu merupakan hari naas selamanya...!!!?
Aku meriwayatkan semua keterangan ini dari samudera ilmu, yakni Ali bin 'Ammil Musthafa, pemimpin umat...!!?".Next=>> 👇👇
KAMU SEDANG MEMBACA
QURROTUL UYUN
SpiritualRasulullah Saw. bersabda: "Wahai segenap pemuda, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Didalam riwayat lain: Barang siapa mempunyai ongkos kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Karena...