Prolog

350 29 0
                                    


Hari itu, Kyla diminta mama mira untuk berbelanja sayur. Kyla dengan ragu menghampiri tukang sayur yang ramai dikelilingi ibu-ibu komplek.

Ketika langkah kaki Kyla semakin dekat, bisikan dari ibu-ibu yang sedang berbelanja samar terdengar. Mata mereka menyelidik, memindai dari atas kepala hingga ujung kaki Kyla "Itu bukannya anak pelakor di keluarga atmadjaya? Ko gak malu ya keluar gini?"

Kyla yang mendengar bisik-bisik itu melangkah ragu, antara akan melanjutkan langkahnya atau berbalik kembali ke rumah. Namun jika ia tak jadi berbelanja di tukang sayur itu, akan makan apa mereka pagi ini?

Kyla menghapus rasa takutnya, lalu berjalan santai seolah tak mendengar bisikan para tetangganya.

"Bang, mau udang 1/2 kg" ucap Kyla, membuat tukang sayur itu mengangguk dan mencari udang yang Kyla pesan.

"Eh kok kamu dateng-dateng main selonong aja, ngantri dong" ibu-ibu yang barusan asyik berbisik menegur Kyla dengan mata melotot.

Kyla menunduk seraya meminta maaf pada ibu yang menegurnya "maaf bu, saya gatau. Silakan bu duluan"

Ibu itu masih melotot ke arah Kyla, seolah belum puas. Ia kembali melancarkan serangan dari mulut pedasnya itu "Huh gak tau adab mengantri, beda banget sama Karina. Diajarin gak sih sama ibumu? Oh iya, ibumu bukan mira sih, tapi perebut suami orang itu. Ya pantas kamu begini"

Ucapan ibu itu, sudah biasa Kyla dengar dari orang lain. Kyla sudah kebal pada gunjingan orang-orang terhadap ibu dan dirinya. Meski kenyataannya sang ibu tak pernah merebut ayahnya dari mama Mira.

Kyla tidak menanggapi, dan hanya menunduk pasrah mendengar ocehan ibu itu. Sementara si tukang sayur, merasa bingung harus bagaimana. Ibu-ibu yang lainpun, hanya menonton dan seolah mendukung ibu itu karena senyuman mereka mengembang saat Kyla terpojok.

"Pelaku bullyng pada anak dapat dipidana berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, atau turut melakukan kekerasan terhadap anak. Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp.72 juta. Mau bu ibu?" Ucap seorang anak laki-laki bertubuh tinggi tegap, dengan kulit yang sedikit gelap.  Entah sejak kapan ia ada disamping Kyla,  memakai kaos dan celana pendek santai, dan dengan berani Menatap ibu-ibu yang sebelumnya memojokkan Kyla dengan wajah meledek. Merasa menang karena berhasil membekap mulut ibu-ibu julid barusan.

Tidak ada yang menanggapi ocehan anak lelaki itu, setelahnya pun si ibu-ibu pembuat onar langsung pergi meninggalkan tukang sayur. Ibu-ibu yang lainnya yang juga ikut berbisik, seolah ikut ketakutan dan dengan cepat mereka menyelesaikan rutinitas berbelanjanya.

"Hai, Kyla ya? Kenalin aku Abi" ucap anak lelaki itu sembari menjulurkan tangannya ke arah Kyla, mengajak bersalaman. Gerakan yang dipakai orang-orang ketika kondangan atau sedang berkenalan seperti ini.

"I..iya aku Kyla" jawab Kyla gugup, diiringi gerakan tangan yang menyambut tangan anak lelaki didepannya.

AmourTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang