WUDHU

180 113 0
                                    

apakah batal membasuh anggota wudhu lebih dari 3 kali?

Abdullah bin Abi Aufa RA mengatakan,
"aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu 3 kali-3 kali dan beliau ﷺ mengusap kepala sekali."
(HR. Ibnu Majah dan di shahihkan Al-Albani)
sementara untuk anggota wudhu yg diusap, terdapat riwayat,
sahabat abu Rafi' RA mengatakan,
"aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu 3 kali-3 kali, 2 kali-2 kali, dan terkadang sekali-sekali."
(HR. Thabrani)

dan Nabi ﷺ memberi batasan maksimal 3 kali, jika lebih dari 3 kali dianggap sebagai kesalahan dan kedzaliman.
dari Abdullah bin Amr bin Ash RA menceritakan,
ada orang Badui datang menghadap Nabi ﷺ bertanya tentang tata cara wudhu, kemudian beliau ajarkan berwudhu 3 kali-3 kali.
lalu Nabi ﷺ bersabda,
"seperti ini cara wudhu yg benar, siapa yg melebihi 3 kali, berarti dia melakukan kesalahan, melampaui batas, dan bertindak dzalim."
(HR. Abu Daud)

An-Nawawi mengatakan,
"ulama sepakat dibencinya mencuci anggota wudhu lebih dari 3 kali. yg dimaksud mencuci 3 kali adalah siraman yg mengenai semua permukaan kulit anggota wudhu, namun jika tidak menutupi kecuali dengan 2 kali cidukan tangan maka dihitung sekali cucian."
(Syarh Shahih Muslim)
An-Nawawi juga mengatakan,
"jika lebih dari 3 kali dia telah melanggar yg makruh, namun wudhunya tidak batal. ini adalah madzhab kami, dan madzhab para ulama seluruhnya."
(Al-Majmu Syarh Muhadzab)

#Masyaallah tabarakallah🌙
#Hijrah never ending procces😌

Hijrah never ending procces (END)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang