apakah batal membasuh anggota wudhu lebih dari 3 kali?
Abdullah bin Abi Aufa RA mengatakan,
"aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu 3 kali-3 kali dan beliau ﷺ mengusap kepala sekali."
(HR. Ibnu Majah dan di shahihkan Al-Albani)
sementara untuk anggota wudhu yg diusap, terdapat riwayat,
sahabat abu Rafi' RA mengatakan,
"aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu 3 kali-3 kali, 2 kali-2 kali, dan terkadang sekali-sekali."
(HR. Thabrani)
dan Nabi ﷺ memberi batasan maksimal 3 kali, jika lebih dari 3 kali dianggap sebagai kesalahan dan kedzaliman.
dari Abdullah bin Amr bin Ash RA menceritakan,
ada orang Badui datang menghadap Nabi ﷺ bertanya tentang tata cara wudhu, kemudian beliau ajarkan berwudhu 3 kali-3 kali.
lalu Nabi ﷺ bersabda,
"seperti ini cara wudhu yg benar, siapa yg melebihi 3 kali, berarti dia melakukan kesalahan, melampaui batas, dan bertindak dzalim."
(HR. Abu Daud)
An-Nawawi mengatakan,
"ulama sepakat dibencinya mencuci anggota wudhu lebih dari 3 kali. yg dimaksud mencuci 3 kali adalah siraman yg mengenai semua permukaan kulit anggota wudhu, namun jika tidak menutupi kecuali dengan 2 kali cidukan tangan maka dihitung sekali cucian."
(Syarh Shahih Muslim)
An-Nawawi juga mengatakan,
"jika lebih dari 3 kali dia telah melanggar yg makruh, namun wudhunya tidak batal. ini adalah madzhab kami, dan madzhab para ulama seluruhnya."
(Al-Majmu Syarh Muhadzab)
#Masyaallah tabarakallah🌙
#Hijrah never ending procces😌
KAMU SEDANG MEMBACA
Hijrah never ending procces (END)
De TodoFree copy paste, and share for all social media✨️ ©️®️: Channel hijrah, website, dll. ~Sebarlah kebaikan selagi masih hidup, karena ketika wafat amalan yang dapat di bawa hanyalah amal jariyah (amalan yang tidak akan terputus meskipun telah wafat, I...
