꒰ 𓄸 TAYAMUM 𖠗 𝅄 💭
— tayamum ialah mengusap muka dan kedua tangan dengan debu yang suci menurut peraturan yang ditentukan sebagai pengganti dari wudhu dan mandi
— •:𐀔 。ꮺ SEBAB-SEBAB BOLEHNYA TAYAMUM 𓂃
𖥻 ketiadaan air (atau tiddak menemukan air).
𖥻 takut menggunakan air
𖥻 membutuhkan air itu dahaganya binatang yang dihormati🗣:trs binatang yg tidak dihormati itu kaya apa?
🐰:termasuk golongan binatang yang tidak dihormati ialah orang yang meninggalkan shalat, orang yang berzina muhson (mempunyai istri atau suami), orang murtad, orang kafir harbi (yakni orang yg kafir dalam keadaan perang memusuhi ummat islam), juga anjing gila yang suka melukai (menggigit)— 🥛 ๑ ઇઉ ִ SYARAT-SYARAT TAYAMUM ⋆ ࣪ ◂◂
𖥻 mencari air sebelum melakukan tayammum
𖥻 menuju ( yakni menggunakan) debu yang suci, lagi pula ada hamburannya ( yakni tidak lekad sebab basah dan lain-lain).
𖥻 bertayammum untuk setiap mengerjakan shalat fardhu ( jadi kalau shalat sunnah, berapa saja banyaknya boleh menggunakan sekali tayammum).— ꮺ 🍶 FARDHU-FARDHU NYA TAYAMMUM 𓈀 ﹫
𖥻 niat tayammum agar boleh melakukan kefardhuan shalat
𖥻 mengusap muka dan kedua tangan beserta siku-siku dengan dua kali tepukan (tapak tangan).
𖥻 memindahkan deby kepada anggota yang dibasuh.
𖥻 tertib.— 𓄹 🧺 𓏲 HAL-HAL YANG MEMBATALKAN TAYAMMUM ! ﹆
𖥻 setiap sesuatu yang membutuhkan wudhu ( tentu juga membatalkan tayammum)
𖥻 melihat adanya air sebelum masuk dalam shalat ( yakni sebelum mengucapkan takbiratul ihram)
𖥻 melakukan kemurtadan ( menjadi orang murtad).— ⭒。ɞ MENGUMPULKAN ANTARA WUDHU DAN TAYAMMUM ꮺ
𖥻 barang siapa yang pada dirinya ada luka atau bisul maka iapun wajib membasuh yang sehat ( yakni itu tidak ada luka atau bisulnya), lalu bertayammum karena luka atau bisul ( yang tidak dibasuh itu).𖥻 keterangan:
cara diatas itu dilakukan jika
letak luka atau bisul tersebut
pada anggota yang menjadi
wajib dikenakan air ketika
berwudhu,
jadi andai kata letak luka atau
bisul itu diperut atau di paha,
sudah tentu tidak perlu
bertayammum— % 🧸 ̖-́ ORANG YANG DIPERBAN (DIBALUT) ˒ ! 𖦹
𖥻 orang itu hendaklah bertayammum dan membasuh perbannya (balutan dengan air) dan tidak perlu mengulangi shalatnya jika sewaktu ia meletakkan perbannya tersebut dalam keadaan suci ( dari hadats besar atau kecil) lagi pula letak perbannya tadi pada anggota yang bukan menjadi anggota tayammum. tetapi jikalau, tidak demikian orang tersebut wajib mengulangi shalatnya
𖥻 keterangan:
jadi jelasnya ialah apabila di waktu meletakkannya perban atau balutnya itu ia menanggung hadats besar atau kecil, maka ia wajib mengulangi shalatnya. demikian pula, sekalipun di waktu meletakkan perban dalam keadaan suci dari kedua hadats tetapi letak perban tersebut pada anggota tayammum yakni pada muka,pada kedua tangan sampai kedua siku, maka ia pun wajib juga mengulangi shalatnya#Masyaallah tabarakallah🌹
#Hijrah never ending procces🥰
KAMU SEDANG MEMBACA
Hijrah never ending procces (END)
RandomFree copy paste, and share for all social media✨️ Berisikan kutipan kutipan islami, quotes, yang diambil dari berbagai macam sumber sebagai penyemangat hijrah🤍 Bismillah semoga bermanfaat untuk kita semua ~Sebarlah kebaikan selagi masih hidup karen...