pacaran :
pacaran online atau disebut juga LDR, pacaran yg hanya melalui chat, call, video call, dan ada juga pacaran syar'i, komitmen atau sejenisnya hukumnya tetap haram!
Allah berfirman:وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-isra : 32)
kita mendekati zina saja sudah tidak diperbolehkan apalagi sampe berzina.zina yg didapat dari pacaran online/pacaran syar'i dan lain sebagainya:
- zina qolbi atau hati (memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang)
- zina pikiran (sama seperti zina qolbi tapi zina pikiran lebih memikirkan hal yg negatif)
- zina mata (yaitu zina yg dilakukan dengan melihat foto lawan jenis yg buka aurat maupun nutup aurat dengan perasaan senang).jadi pacaran online (syar'i) atau komitmen ini sama seperti pacaran biasa pada umumnya tapi yg membedakan adalah mereka berbuat dosa secara sembunyi-sembunyi dan mereka seolah-olah lupa bahwa Allah Swt maha melihat.
bahkan kita chattingan dengan lawan jenis aja tidak boleh bertele-tele tanpa adanya kepentingan.
bukan hanya pacaran online saja yg haram tapi berkomitmen dengan lawan jenis juga hukumnya haram,
udah jelas bahwa kita mendekati zina tidak diperbolehkan."siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, jangan sekali-kali ia berdua-duaan dengan wanita (ajnabiyah/ yg bukan mahram) tanpa disertai oleh mahram si wanita karena sungguh yg ketiganya adalah setan."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)Astaghfirullah jangan sampai kita seperti itu
#Masyaallah tabarakallah✨
#Hijrah never ending procces🤲🏻
KAMU SEDANG MEMBACA
Hijrah never ending procces (END)
AcakFree copy paste, and share for all social media✨️ Berisikan kutipan kutipan islami, quotes, yang diambil dari berbagai macam sumber sebagai penyemangat hijrah🤍 Bismillah semoga bermanfaat untuk kita semua ~Sebarlah kebaikan selagi masih hidup karen...