Plagiasi Dalam Perspektif Islam

12.2K 273 7
                                    

Cerita ini dalam mode private yang artinya hanya bisa dibaca jika minna-san follow Bella dulu.

Jika sudah follow kok masih belum keluar ceritanya, coba hapus dulu cerita dari library, unfol Bella, follow lagi dan baru ditambah di library.

Nggak bisa follow Bella? Coba kalian verifikasi akun Wattpad dulu di email.

Sudah bisa follow, sudah melakukan percobaan dua tapi masih belum bisa? Log out atau clear cache hp kalian.





Diambil dari https://plus.google.com/103050853985307143469/posts/DJB4XhAhKqX

Eduardus Mancu, Nurwahyuni Sukmawati. S, Vicka Khulla Mahbubah, Siti Khoiriyah (2015)

Plagiarism atau plagiasi berasal dari bahasa latin "Plagiarius" yang berarti penculik atau "Plagium" yang berarti menculik. Oleh karena itu plagiasi dapat diartikan secara sederhana sebagai mencuri. Makna "menculik" atau "mencuri" juga sudah mengandung makna mengambil tanpa izin atau tidak memberikan kredit.

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.

Secara umum plagiasi didefinisikan dan disepakati sebagai bentuk pelanggaran etika dan hak cipta berupa pemanfaatan atau penggunakan hasil karya orang lain tanpa memberikan kredit kepada pemilik/pencipta aslinya dan seolah-olah menjadikannya sebagai hasil karya sendiri.

Islam mengajarkan umatnya untuk mengajarkan atau menyampaikan ilmu yang sudah dikuasainya kepada orang lain. Seperti firman Allah dalam Al-quran surat al-Maidah ayat 67 dan Yusuf ayat 108.
Al-Maidah:(67) :
Artinya: Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

Yusuf: (108) :
Artinya: Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik".

Bahkan ada ancaman untuk orang yang pelit akan ilmu yang dipunyainya. Umat Islam wajib manyampaikan ajaran agama Islam pada masyarakat dan haram untuk menyembunyiknnya serta mengkomersialkannya dalam urusan duniawi semata. Demikian pula ada sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud, al-Turmudzi, al-Hakim, dari Abu Hurairah r.a.
"Barang siapa yang ditanyai tentang suatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan diberi pakaian kendali pada mulutnya dari api neraka pada hari kiamat."

Dalam hal ini yang paling dipentingkan ialah ketika dalam ranah ilmu yang berkaitan dengan masalah-masalah ibadah, maka seseorang harus memberitahukannya, sedangkan dalam persoalan yang dinilai fardhu kifayah hal itu tidak masalah untuk dilakukan. maka ada hadits yang mengatakan bahwa sampaikanlah walau satu ayat.

Perlu diperhatikan Islam juga memahami atau menghargai orang-orang yang sudah membuat suatu kreativitas atau karya-karya yang gemilang, maka hak-hak atas penciptanya untuk melakukan apasaja teradap hasil karyanya baik dibagikan atau diperjualbelikan. Namun kembali keawal Islam sangat memerintahkan umatnya untuk tidak pelit dengan ilmu yang dimilikinya. Maka sangat dibolehkan untuk menyebarkan ilmu-ilmu yang mereka punyai, misalkan seorang yang menulis sebuah buku maka harus disebarkan kepada halayak ramai, supaya dapat digunakan bagi yang membutuhkannya. Tentunya dengan menggunakan perlindungan hak cipta agar karya yang sudah susah payah dia buat diklaim menjadi milik orang lain.

I Love You but I'm AfraidTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang