Tanya :
Assalamu'alaikum sy mau bertanyaapa yang dimaksud ikhtilat dan khalwat? apakah berkomunikasi dg non mahram melalui sosial media termasuk ikhtilat online?
Afwan syukron
Wassalamu'alaikumJawab :
Ikhtilat artinya campurbaur laki2 degan perempuan.Khalwat artinya berdua2an lawan jenis.
Komunikasi dgn non mahram di medsos bukan disebit ikhtilat, tapi kwatir berkhalwat..
*Jika chatingan itu merupakan hal yg mengandung unsur (mendekati zina)*Dan hendaklah chatingan itu adalah chatingan yg penting..jika tidak penting maka bisa jatuh pada khalwat.
Wallahu 'alam
KAMU SEDANG MEMBACA
Majmuah Ahlussunnah 7
SpiritualSilakan disalin tanpa merubah isi artikel. ~ Semoga bermanfaat. Bila ada kekurangan, afwan jiddan, karena hanya seorang manusia biasa. Jazakumullah khairan katsiran.