[7/11 20:17] +62 823-: Memasukkan jari dalam air itu yang bagaimana ustadzah ? Apakah di dalam ember kecil juga bisa ?
.
.
.
[7/11 20:21] +62 815-: *Jawab*
Sebelumnya kita sudah pernah membahas sucinya air musta'mal pada pembahasa fiqih, munhkin uhkti dah dapat artikelnya.*Jika belum dapat bisa dilihat pada tulisan kami di Websie kami*
👉 https://majmuahalussunnah.wordpress.com
Memasukkan air itu sepertinyg dilakukan rasulullah dengan sahabatnya, yaitu ada air di sebuah bejana, kemudian memasukkannya kedalam bejana tersebut.
Wallahu 'alam
.
.
.
[7/11 20:42] +62 896-: Assalamu'alaikum afwan mau tanya dalil seputar kewajiban memenuhi undangan walimah. Syukron jazaakumullaahu khoyron.
.
.
.
[7/11 20:48] +62 815-: 📕 *Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda* yang artinya,”Apabila seseorang di antara kalian diundang untuk menghadiri walimatul ’ursy (resepsi pernikahan, pen), penuhilah.” (HR. Muslim)📕 *dan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya,”* Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah/pernikahan, sungguh dia telah durhaka pada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Muslim).
Sumber : https://rumaysho.com/760-memenuhi-undangan-walimahan-2.html
KAMU SEDANG MEMBACA
Majmuah Ahlussunnah 7
EspiritualSilakan disalin tanpa merubah isi artikel. ~ Semoga bermanfaat. Bila ada kekurangan, afwan jiddan, karena hanya seorang manusia biasa. Jazakumullah khairan katsiran.