Fenomena LGBT dan Solusi Komprehensif Syariat

115 2 0
                                    

"Kada pacang batianan juaha!" (Tidak akan hamil juga). Sangat miris mendengar kisah dari seorang ibu dari tiga anak, yang menceritakan kejadian di kampungnya. Ada lelaki tua berumur lima puluh yang melakukan seks dengan seorang remaja putra usia dua puluh tahunan. Remaja itu bersedia melayani nafsu perbuatan bejat tersebut karena diiming-imingi akan diberikan uang.

Perasaan manusia tidak terjadi dengan sendiri, tapi keberadaanya fitrah bagi manusia. Sehingga perasaan bisa kita kendalikan, seperti layaknya kita mengendalikan pemikiran. Karena kita sebagai seorang muslim, maka harus menjadikan alat pengendali perasaan adalah dengan akidah Islam.

Misalnya, seperti ketika seorang remaja merasa ingin menumpahkan perasaan suka, tertarik pada lawan jenis yang sebenarnya fitrah dalam dirinya, jika perasaan itu tanpa kendali Islam, maka yang terjadi adalah penyaluran perasaan yang membabi buta. Kita saksikan saat ini, pacaran, gaul bebas, free sex, hingga fenomena LGBT menjadi cara remaja dalam mewujudkan perasaannya.

Firman Allah SWT:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar." (TQS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini dengan lafadz yang terang menyatakan penyebab semua kerusakan akibat ulah tangan manusia (bima kasabat aydi al-nas). Ketika kita lihat faktanya ternyata kerusakan yang ada di sekitar kita memang karena ulah tangan manusia. Mulai dari urusan penyimpangan terhadap masalah akidah, akhlak, syariah, ibadah, hingga muamalah, itu semua yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi ini.

Kita bisa saksikan dengan nyata ketika manusia tidak mengindahkan larangan Allah SWT berupa zina, maka kerusakan akibatnya bisa dirasakan sekarang. Adanya penyakit AIDS, gonorhoe, atau penyakit menular seksual lainnya yang disembuhkan menjadi contoh yang sangat nyata. Hal itu karena, manusia tidak mempedulikan larangan zina, bebas menyalurkan hasrat seksual, melakukan hubungan insest, atau penyimpangan seksual seperti homo dan lesbi. Sehingga tidak salah, jika Rasulullah saw bersabda, "Jika zina dan riba telah tampak di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan diri mereka dari azab Allah." (HR. ath-Thabrani dan al-Hakim).

Jika kita mau merenungi realitas kaum muslimin saat ini secara mendalam, pasti kita akan menemukan kaum muslimin tengah "sakit." Begitu banyak masalah yang terus mendera kita. Tetapi, harus kita sadari bahwa masalah tersebut bukanlah masalah vital. Sebab, masalah vitalnya adalah karena hukum Islam tidak diterapkan oleh ummat ini.

Pertanyaannya, hukum Islam yang mana yang tidak diterapkan oleh ummat Islam saat ini? Jawabnya tentu hampir semua hukum Islam. Mulai dari hukum ibadah, sosial, pilitik, ekonomi, sanksi hukum, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Benarlah, seperti perkataan tuan guru, di acara Help's Sharia, bahwa Islam adalah rahmatan lil 'alamin. Sebagai contoh, hukum potong tangan membawa rahmat, karena katakanlah orang yang terlanjur melakukan pencurian akan terhindar dari siksa akibat perbuatan tangannya kalau terus dibiarkan. Diambilnya tangan orang tersebut saat di dunia, dan akan dikembalikan lagi kelak di akhirat.

Kalau kita lihat dari aspek sosial, seandainya hukum potong tangan diterapkan, tentu orang yang ingin mencuri takut akan melakukan perbuatan tersebut karena paham bahwa ia akan kehilangan tangannya ketika mencuri, dan akan menanggung malu di tengah masyarakat. Maka, tindak kriminal pencurian akan bisa ditekan.

Demikian juga seandainya hukum zina, sanksi LGBT, qadzaf dan bayyinah (pembuktian) diterapkan berdasarkan ketentuan Islam, penyakit menular seksual (PMS), khususnya penyakit AIDS tidak akan merajalela. Sebab, PMS tersebut bersumber dari kegiatan haram, yaitu seks bebas, dan atau bisa juga karena hubungan seks yang bablas, seperti hubungan kaum LGBT. Jika pelaku dihukum berat, sampai hukuman mati berati sumber penyakit tersebut tidak akan pernah ada. Jika sumber penyakitnya hilang, tentu penyakit tersebut tidak akan pernah ada.

Diawali dengan kesadaran individu bahwa bukanlah kondisi ideal. Kemudian, memahami kondisi yang ideal yang hanya ada dalam syariah Islam. Dan langkah kita yang selanjutnya memahami langkah untuk mengubah.

Perlu kiranya penangkalan generasi dari LGBT sejak dini. Pertama, mendidik anak sejak dini dengan keimanan. Ditanamkan ketaatan kepada Allah SWT, bukan mengekang tapi untuk mengatur dan memuliakan. Penting peran orang tua di antaranya dalam mengajari anak agar sesuai jenis kelamin, misal dalam pakaian dan mainan. Memilihkan teman bergaul. Memisahkan tempat tidur anak mulai usia 7 tahun. Mengajarkan sifat wara' yakni takut terjerumus dalam kemaksiatan. Segera menikahkan anak jika sudah mampu menikah. Tidak menerima kehadiran orang yang berperilaku LGBT di dalam rumah.

Kedua, pengawasan orang tua. Perlu untuk memantau gadget, buku,  siapa teman bermain dan curhat anak. Memahami pola pikir anak sesuai perkembangan. Melakukan komunikasi intensif, dengan sabar dalam meluruskan, banyak berbicara, memberikan pelukan, dan mendekati anak dengan kasih sayang. Harus pula membekali anak dengan sikap tegas untuk menolak perilaku yang mencurigakan dari orang lain. Tanamkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak bersama teman.

Ketiga, menindak pelaku LGBT. Keluarga muslim harus tegas menolak perilaku kaum sodom. Seperti membuat tulisan, video, desain grafis berisi penolakan. Karena akibat LGBT ini sangat buruk. Bagi yang tetap saja membangkang melakukan LGBT sebenarnya menjadi kewajiban negara untuk menghukum. Akan tetapi, sulitnya saat ini masih belum adanya penerapan sistem sanksi yang sesuai syariah tersebut.

Harusnya menjadi kesadaran bersama untuk perjuangan penerapan sistem syariah  Islam yang akan melindungi generasi dan keluarga Muslim dari bahaya LGBT. Semoga ini menjadi cita-cita bersama, akan kebaikan di masa depan. Di pundak kita ada sebuah misi besar, untuk menyelamatkan generasi dari bahaya LGBT.[]

Dimuat di: Remaja Islam Hebat

Pena Muslimah Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang