Wartawan Si Pemburu Berita

21 4 8
                                        

Menurut KBBI, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio dan televisi.

Wartawan juga bisa disebut dengan jurnalis ataupun juruwarta.

Asal mula kata jurnalis atau wartawan bermula dari istilah bahasa latin yakni diurnalis, yang berarti orang yang berkecimpung di dunia jurnalistik. Adapun menurut definisi lain, jurnalisme berasal dari journal yang artinya catatan harian atau tulisan yang memuat kejadian sehari-hari, yang dituangkan ke dalam surat kabar dan dilakukan oleh seseorang yang berperan sebagai jurnalis.

Dalam kehidupan sehari-hari, pekerjaan wartawan atau jurnalis ini kali dianggap enteng dan terlihat mudah juga menyenangkan. Padahal apa yang masyarakat duga selama ini, jauh dari realita yang dirasakan oleh para wartawan.

Orang-orang menilai pekerjaan wartawan hanya berjalan-jalan, bertemu dengan narasumber, dan mencatat hal-hal penting. Faktanya, apa yang dikerjakan oleh para wartawan jauh dari kata santai.

Seperti yang dilansir dari okezone.com, seorang wartawan tidak diperkenankan berpergian ke luar daerah kecuali ada penugasan dari tempatnya bekerja. Jadi wartawan tidak bisa bebas untuk berlibur.

Belum lagi ketika wartawan harus berebut menemui narasumber dan harus berdesak-desakan dengan wartawan lain, adalah hal yang lumrah menjadi makanan sehari-hari.

Selain itu, tantangan lain  muncul, ketika wartawan dihadapkan dengan narasumber yang sulit ditemui, dan info yang wartawan butuhkan berkenaan dengan hal yang bersifat konfidensialitas, menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan atau jurnalis untuk mensiasatinya.

Merangkum dari berbagai sumber, tugas-tugas seorang wartawan/jurnalis adalah sebagai berikut :

1. Mencari, mengolah, menulis, menyusun dan menyajikan informasi atau berita mengenai suatu peristiwa kepada khalayak

2. Memeriksa keauntetikan suatu berita. Dimana informasi yang akan disampaikan benar-benar asli dan logis.

3. Melakukan wawancara dengan narasumber yang bersangkutan demi mendapatkan informasi yang akurat, jelas dan dapat diterima publik.

4. Membangun komunikasi yang baik terhadap narasumber dan warga demi memastikan penyampaian informasi berkelanjutan antara dua pihak

5. Menjadi sumber informasi yang cerdas dan dapat diandalkan. Sehingga mampu menerangi sudut pandang masyarakat.

6. Menjadi investigator atau memantau seluruh kejadian yang sedang atau sudah berlangsung.

7. Wartawan bukan hanya berperan dalam menyajikan sebuah berita, tetapi juga patut menjaga tingkah laku sebagai bagian dari lingkup publik, sehingga dapat dijadikan sebuah contoh yang positif.

Untuk menjadi seorang wartawan atau jurnalis. Mereka dituntut menguasai beberapa keahlian yakni ;

1. Memiliki daya pikir kritis

2. Menguasai teknik publik speaking

3. Memiliki kemampuan analisa yang kuat

4. Menguasai ilmu jurnalistik yang berhubungan dengan tulis menulis, merangkum berita berdasarkan fakta, dan lain-lain.

5. Dapat membangun jaringan kerja sama yang baik dengan tim.

6. Menguasai bahasa asing.

Selain keahlian di atas yang perlu dikuasai, wartawan juga dituntut untuk percaya diri, senantiasa menambah wawasan dengan rutin membaca, dan seorang wartawan harus mampu  menyesuaikan diri di segala kondisi, tidak mudah panik dan putus asa.

Sebagaimana profesi lain seperti dokter dan pengacara, wartawan profesional mempunyai kode etik yang mesti diimplementasikan dalam kinerjanya, seperti yang diringkas dari salah satu sumber, kode etik tersebut ialah :

1. Independen dan akurat

2. Profesional, (menunjukkan identitas, menghormati privasi, mempunyai rujukan berita yang jelas dan akurat, tidak plagiat, tidak menyuap, menyajikan berita sesuai fakta).

3. Berimbang, tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini yang menyudutkan.

4. Tidak mempublikasikan berita berdasarkan prasangka dan diskriminasi SARA.

5. Tidak menyebarkan berita yang berisi kebohongan (hoaks), fitnah dan provokasi.

6. Tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Misalnya dengan menerima suap dalam rangka menyebarkan berita yang berisi isu-isu negatif.

7. Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak ingin diketahui indentitas serta keberadaannya.

8. Segera meralat, memperbaiki informasi yang telah tersebar apabila ditemukan kesalahan.

Profesi wartawan juga diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang dikeluarkan oleh dewan pers, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang dikeluarkan oleh KPI.

Di dunia ini, memang tidak ada pekerjaan yang mudah, pun sebaliknya, tidak ada juga pekerjaan yang sulit. Termasuk profesi wartawan. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun wartawan tetap berusaha menjalankan tugasnya dengan baik. Tanpa peran wartawan, masyarakat akan sulit untuk mengetahui apa saja yang terjadi di dunia, baik itu di ranah domestik, maupun mancanegara.

Setidaknya, wartawan masa kini jauh lebih bebas dibanding dengan wartawan pada masa pemerintahan orde baru. Wartawan masa itu selalu diwaspadai gerak-geriknya, gerak mereka terbatas, bahkan sebagian dari mereka banyak menjadi korban karena lantang menyiarkan hal-hal yang tidak disukai petinggi birokrat pada masa itu.

Lantas, pada saat masa orde baru berakhir, barulah wartawan dapat menghirup udara bebas. Jurnalistik kembali berjaya, dan hal itu memicu hadirnya organisasi profesi selain Persatuan Wartawan Indonesia.

Wartawan sendiri merupakan jabatan hierarki yang setiap kenaikan jabatannya, didasarkan pada kemampuan serta pengalaman. Jenjang karier tersebut adalah :

1. Reporter

Reporter pada media cetak maupun elektronik  mempunyai banyak sebutan. Ada yang menyebut video jurnalist, stand upper dan ada pula yang menyebut produser lapangan. Seorang reporter memulai karirnya dengan terjun langsung ke lapangan untuk meliput kejadian sebagai sumber informasi yang akan disiarkan/disebarkan.

2. Asisten Redaktur

Posisi yang didapat reporter setelah mendapatkan promosi.

3. Redaktur/ Produser

Untuk media cetak, biasanya menggunakan istilah Redaktur. Sementara pada media elektronik, biasanya disebut produser.

Redaktur/Produser bertugas memanajemen alur pemberitaan.

4. Redaktur Pelaksana/Produser Eksekutif

Untuk mencapai posisi ini, biasanya seorang wartawan telah berpengalam di dunia jurnalistik selama 15 tahun.

5. Wakil Pimpinan Redaksi

Merupakan posisi tertinggi kedua setelah pimpinan redaksi.

6. Pimpinan Redaksi

Adalah pemimpin suatu media pemberitaan, baik cetak maupun elektronik.

Sejauh ini, apakah kalian berminat untuk menjadi wartawan?

Profesi ini cocok untuk kamu para lulusan ilmu komunikasi, bahasa, ataupun jurusan lainnya selagi memiliki minat dalam dunia jurnalistik.

Wartawan juga cocok untuk kamu yang menyukai tantangan. Akan banyak hal-hal baru yang kamu temui ketika bertugas.

So, jika kamu benar-benar ingin terjun ke dunia ini, segera persiapkan diri kamu.

Sumber :

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wartawan

https://www.google.co.id/search?q=jurnalis&client=ucweb-b&channel=sb

Gugusan IkhtisarCerita yang bikin terobses. Temukan sekarang