Kasus bullying atau perundungan adalah salah satu fenomena yang krusial di negeri ini. Semakin hari, kasus kian meningkat, namun hal tersebut tidak serta merta dapat ditangani seluruhnya dengan cepat dan tepat.
• Pengertian Bullying
Bullying atau perundungan berdasarkan pengertian KBBI, diambil dari kata merundung. Kata tersebut mempunyai arti menganggu, mengusik, menyusahkan terus-menerus. Atau menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu, seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong.
• Jumlah Kasus Bullying Di Indonesia
Berdasarkan data KPAI, dalam kurun waktu sembilan tahun, dari 2011-2019 tercatat ada 37.381 pengaduab kekerasan terhadap anak. Dan 2.473 untuk laporan kasus perundungan, baik yang dilakukan melalui media sosial maupuh lingkungan pendidikan. Dan hal ini setiap tahunnya semakin meningkat.
Pihak KPAI memaparkan, "Data pengaduan anak ke KPAI bagai fenomena gunung es. Serupa dengan pernyataan Presiden pada ratas (9/1/2020) melalui data simfoni PPA. Bahkan dari Januari - Februari kita setiap hari terus membaca dan menonton fenomena kekerasan pada anak. Tentu ini sangat disadari dan menjadi keprihatinan bersama."
Dilansir salah satu sumber, kasus bullying di Indonesia setiap tahub terus bertambah. Akan tetapi kasus bunuh diri akibat bully menunjukkan hasil rendah dibanding negara lain, dengan menduduki peringkat 158.
Pernyataan tersebut di dasari oleh data WHO 2019 yang menyebutkan dari jutaan warga Indonesia hanya satu orang per satu jam yang melakukan aksi bunuh diri. Seandainya bisa diminimalisir, keamanan dan kenyamanan bisa terwujud karena hal itu menandakan bahwa kesejahteraan dan kebahagian di sebuah negera benar-benar terealisasi.
• Penyebab Bullying
Bullying terjadi karena adanya pelaku dan korban. Pelaku membully, sementara korban terima dibully.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan Bullying, diantaranya ;
1. Pola asuh yang salah, dapat menimbulkan tekanan pada psikis anak. Hal tersebut memungkinkan seseorang melakukan bullying kepada orang lain sebagai bentuk pelampiasan.
2. Mendapatkan kepuasaan tersendiri ketika ditakuti oleh orang lain. Menganggap dirinya lebih hebat, lebih berkuasa, dan orang lain lemah sehingga bisa diperlakukan secara semena-mena.
3. Memiliki gangguan emosional. Mudah marah akibat provokasi, dan cenderung membalasnya secara agresif.
4. Meniru adegan kekerasan yang sering terlihat di media elektronik, terutama sekali media sosial.
5. Labil, atau dalam masa pubertas sehingga tidak mampu mengontrol emosi dengan baik.
6. Masalah keluarga, akademik, maupun percintaan membuat seseorang mencari pelampiasan lain untuk menyalurkan amarahnya.
7. Pelaku bisa saja merupakan korban bully di masa lalu. Hal tersebut membuatnya ingin orang lain merasakan hal serupa.
• Jenis-jenis Bullying
1. Bullying fisik
Perundungan jenis ini yang umumnya sering dijumpai di tengah masyarakat, terkhusus dalam lingkungan pendidikan. Bullying jenis ini kasat mata, ditandai adanya bekas kekerasan pada fisik. Contoh bully fisik adalah memukul, menendang, menjabak, mendorong, dan lain-lain.
2. Bullying verbal
Pelaku melancarkan perundungan dengan menggunakan kata-kata tidak baik atau tidak disukai sang korban. Kata-kata tersebut bisa berupa olokan yang didasari pada kekurangan korban, kata makian, maupun sebutan lain yang konotasinya buruk.
3. Bullying mental
Bullying dilakukan dengan menyatukan dua jenis bullying sebelumnya. Pelaku melakukan aksi kekerasan ataupun menindas melalui verbal secara berkala, sehingga menciptakan efek negatif atau trauma pada korban. Kenangan buruk terus berkelindan dan menganggu kondisi psikis korban itu sendiri.
4. Bullying Non Verbal dan Verbal Tidak Langsung
Maksudnya menjauhi seseorang, mengucilkannya, dan membuat dibenci banyak orang adalah situasi yang menjelaskan jenis bullying ini.
5. Cyber Bullying
Di era digitalisasi, semua orang bisa mengakses internet. Banyak pengguna media masa, lebih spesifik media sosial menyalahgunakan fungsi sebenarnya. Mereka menggunakan media sosial sebagai sarana untuk melakukan bullying pada seseorang. Hal ini bisa dilakukan dalam bentuk komentar miring, hoax, ataupun ujaran kebencian (hate speech)
• Akibat Bullying
-Gangguan Mental
Perundungan yang dilakukan terus-menerus tanpa adanya penanganan khusus dapat menganggu psikis seseorang. Bila dibiarkan, ini akan sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kematian.
- Trauma
Korban bullying cenderung merasa ketakutan ketika teringat peristiwa kelam yang dialami. Trauma membuat seseorang sulit menyesuaikan kondisi dan seringkali mengucilkan diri dari kehidupan sosial.
- Rendah Diri
Korban Bully cenderung merasa tidak percaya diri, lemah, mudah ditindas orang lain, dan menganggap dirinya adalah penakut atau pecundang.
- Cemas
Cemas, hingga insomnia adalah dampak yang paling sering dialami oleh korban bully.
- Depresi
Kondisi ini acap menyerang korban bully akut. Psikisnya amat terganggu, dan bunuh diri adalah keinginan yang selalu terlintas di benaknya.
KAMU SEDANG MEMBACA
Gugusan Ikhtisar
NonfiksiWork ini ada sebagai manifestasi program RAWS community batch 2 bertema meriset, membaca, dan menulis yang dituangkan dalam bentuk non fiksi maupun fiksi Jangan lupa singgah dan tinggalkan jejak kawan :-)