BAHAYA BAGI ORANG YANG ENGGAN MELUNASI HUTANG
.
1. Mati dalam keadaan Masih Membawa Hutang, Kebaikannya Sebagai Ganti.
.
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Ibnu Majah juga membawakan hadits ini pada Bab “Peringatan keras mengenai hutang.”
.
Itulah keadaan orang yang mati dalam keadaan masih membawa hutang dan belum juga dilunasi, maka untuk membayarnya akan diambil dari pahala kebaikannya. Itulah yang terjadi ketika hari kiamat karena di sana tidak ada lagi dinar dan dirham untuk melunasi hutang tersebut.
.
2. Urusan Orang yang Berhutang Masih Menggantung.
.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi no. 1078. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
.
3. Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri
.
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)
.
4. Dosa Hurang tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid.Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim no. 1886)Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?” Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
.
Mudahkanlah orang yang berutang kepada mu.
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan utangnya, maka dia akan mendapat naungan Allah.” (HR. Muslim no. 3006)
.
baca tulisan lengkapnya di Rumaysho:
https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-hutangnya.html
______📮CHANNEL FIQIH WANITA OFFICIAL
.
🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fiqihwanita_🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fikihmuslimah_
💠 Telegram : t.me/fiqihwanitaofficial
KAMU SEDANG MEMBACA
FIQIH WANITA
SpiritualSeputar Hukum, Inspirasi dan Solusi Muslimah. . SEBAIK-BAIKNYA TULISAN ADALAH TULISAN YANG BERMANFAAT!!! . jangan malas membaca!!! Oiyaa.. bagi yang nak ambil.., ambil aja yaa nggk usah izin juga gpp kok... . selamat membaca yah mentemen. :) . DIP...