*Hukum Debat dengan Ahli Bid'ah*
بسم الله الرحمن الرحيم
Pada kesempatan ini kami akan menyebutkan suatu perkara yang berjalan diatasnya para salaf dari zaman dulu hingga sekarang.
اعلم رحمك الله !
قد نهى الشرع عن الجدال في الدين و مناظرة أهل البدع و كذلك ذكر السلف الصالح في كتب العقائد ما يدل على تحريم الجدال في الدين و مناظرة أهل البدعKetahuilah semoga Allah merahmatimu !
Syari'at telah melarang dari jidal dalam agama dan berdepat dengan ahli bid'ah, dan demikianlah para salaf as-shalih telah menyebutkan hal ini dalam kitab-kitab aqidah perkara yang menunjukan akan haramnya jidal dan munazharoh dalam agama dengan ahli bid'ah.
Terlalu banyak atsar para salaf dalam hal ini hingga kami tidak dapat menukilkan semuanya kepada pembaca, namun cukuplah diantaranya atsar-atsar berikut ini :Ibnu batha dalam Al-Ibanah Al-Kubro 1/114 berkata :
باب النهي عن المراء في القرآن
"Bab Larangan al-mira' (debat tanpa dalil) tentang al-qur'an"
Imam Isma'il Ashbahani berkata
فصل في النهي عن مناظرة أهل البدع و جدالهم الاستماع إلى أقوالهم
"Bahasan tentang larangan dari perdebatan dengan ahli bid'ah dan jidal serta mendengar perkata'an-perkata'an mereka"
(Al-Hujjah fi bayani Al-mahajjah 1/311)Ibnu 'Abdil Bar berkata :
باب ما يكره فيه المناظرة و الجدال
"Bab perkara yang dibenci padanya munazharoh/perdebatan dan jidal/berbantah-bantahan"
(Jami'ul bayan al-'Ilmi wa Fadhlih hal 411)Ketahuilah dibawah bab-bab ini dan yang semakna dengannya para ulama menyebutkan ratusan atsar dari para salaf tentang tercelanya jadal, al-mira', al-khushumah, didalam agama terlebih lagi pada perkara yang tidak pantas baginya untuk diperdebatkan atau yang semisal.
Bagi yang hendak menambah pengetahuan dalam hal ini hendaklah merujuk pada kitab :
●Asy-Syari'ah karya Imam Al-ajuri
●Ushul I'tiqad Ahli sunnah wal jama'ah karya Al-lalika'i
●Ibanatul Kubro karya Ibnu Batho
●Syarhu Sunnah Karya Al-barbahari
●Ushul Sunnah karya Imam Humaidi
●Ushul Sunnah karya Imam Ahmad
●Syarhu Sunnah karya Imam Al-muzani
Dan seterusnya dari kitab-kitab para ulama dalam masalah ini.
→→
Dengan demikian kita dapat memahami bahwa ini adalah termasuk masalah yang begitu penting dan serius shingga para ulama selalu membahasnya, namun yang lebih penting dari itu adalah kenapa atau apa hikmahnya syari'at melarang dari perkara tersebut ?
Maka untuk pertanyaan yang sederhana ini kita katakan bahwa terdapat hikmah yang begitu besar demi keselamatan agama seorang hamba.Diantara jawaban yang ringkas dan sederhana adalah sebagai berikut :
★1. Hati manusia begitu lemah dan condong pada penyimpangan sehingga jika dia dihadapkan dengan syubhat berturut-turut maka sangat dikhawatirkan hatinya akan menerima syubhat dan kebenaran diganti dengan kebatilan sebab kebathilan telah hinggap dan bersemayam pada hatinya.Sebab itu sebagian salaf berkata :
أن الشبه خطافة و أن القلوب ضعيفة ، فرأوا أن عدم السماع من أهل البدع أسلم
"Bahwa syubhat sangat keras dan cepat menyambar sedang hati adalah sangat lemah, maka mereka(para salaf) memandang bahwa tidak mendengar pembicaraan ahli bid'ah adalah lebih selamat."
(Lihat kitab Tambih ulil Albab 'ala Tahrim ad-dirasah ahlil bada' wal irtiyab karya Abu Gholib Abdullah bin Muhammad ash-shuwmaaliy taqdim Syaekh Yahya al-hajuri, hal 74)
![](https://img.wattpad.com/cover/219736861-288-k238111.jpg)
KAMU SEDANG MEMBACA
FIQIH WANITA
EspiritualSeputar Hukum, Inspirasi dan Solusi Muslimah. . SEBAIK-BAIKNYA TULISAN ADALAH TULISAN YANG BERMANFAAT!!! . jangan malas membaca!!! Oiyaa.. bagi yang nak ambil.., ambil aja yaa nggk usah izin juga gpp kok... . selamat membaca yah mentemen. :) . DIP...