Keluarnya Wanita adalah Fitnah

312 22 0
                                    


.
Wanita, tatkala keluar rumah tanpa berhijab syar’i dan safar tanpa mahram, ia dirayu oleh setan agar dapat menggoda dan menggelisahkan kaum pria yang tidak beriman dengan mempersolek diri dan tabarruj. Rasulullah shallallahu’alaihii wasallam bersabda,
.
“Wanita adalah aurat. Apabila keluar disambut (dipecantik) oleh setan.” (HR. At Tirmidzi 2/23 dishahihkan oleh Al Imam Al-Albani, Tuhfadzul Ahwadzi, 3:253)
.
Dari Jabir radhiyallahu’anhu beliau berkata,
.
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah melihat seorang wanita, lalu beliau masuk ke rumah Zainab istri beliau yang sedang menyamaki kulit miliknya. Lalu beliaupun menyelesaikan hasratnya (kepada istrinya). Setelah itu beliau keluar mengunjungi para sahabatnya dan bersabda, ‘ Sesungguhnya wanita itu datang bagaikan bentuk setan dan pergi bagaikan bentuk setan. Barangsiapa yang mendapati hal demikian, hendakanya ia mendatangi istrinya. Karena hal tersebut bisa meredam gejolak syahwat yang ada dalam dirinya.” (HR. Muslim: 3473)
.
An Nawawi rahimahullah berkata, “Wanita bila keluar rumah akan memfitnah dan membangkitkan syahwat bagi kaum pria. Karena Allah subhanahu wata’ala menjadikan pria menyenangi wanita, serupa dengan setan yang pekerjaannya menyesatkan manusia.” (Syarh Muslim, 5:75)
.
Adapun jalan keluar agar wanita tidak memfitnah dan digoda setan manusia dan jin, hendaknya tidak keluar rumah walaupun itu dekat kecuali dengan memakai hijab syar’i dan lebih suka untuk tinggal di dalam rumah.
.
Allah Ta’ala berfiman,
.
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”(QS Al Ahzab: 33)
.
Apabila keluar rumah hendaknya wanita tidak menampakkan keindahan dirinya. Allah berfirman,
.
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.”(QS. An Nur:31)
Agar tidak memfitnah dan difitnah ketika safar hendaknya wanita ditemani mahramnya.
.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
.
“Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak diperbolehkan menempuh perjalanan sehari kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” (HR. Muslim 4:140)

Read more https://wanitasalihah.com/__trashed/
_____
.
📮CHANNEL FIQIH WANITA OFFICIAL
.
🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fiqihwanita_

🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fikihmuslimah_

💠 Telegram : t.me/fiqihwanitaofficial

FIQIH WANITATempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang