Allah Ta’ala berfirman,
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 4)Dalam ayat kesebelas disebutkan,
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. An-Nuur: 11)Dalam ayat disebutkan,
“Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS. An-Nuur: 15)SUMBER : Rumaysho.com
______📮CHANNEL FIQIH WANITA OFFICIAL
.
🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fiqihwanita_🌐 Instagram : https://www.instagram.com/fikihmuslimah_
💠 Telegram : t.me/fiqihwanitaofficial
KAMU SEDANG MEMBACA
FIQIH WANITA
EspiritualSeputar Hukum, Inspirasi dan Solusi Muslimah. . SEBAIK-BAIKNYA TULISAN ADALAH TULISAN YANG BERMANFAAT!!! . jangan malas membaca!!! Oiyaa.. bagi yang nak ambil.., ambil aja yaa nggk usah izin juga gpp kok... . selamat membaca yah mentemen. :) . DIP...