Kebaikan dan Kejelekan dalam Berjima' - ٧

3.2K 46 0
                                    

واحسن الجماع ما يعقبه نشاط وطيب نفس وباقي شهوة.

Sebaik-baiknya dalam berjima' adalah :
1. Bergairah dalam berjima'.
2. Memakai wangi-wangian.
3. Tahan lama (tidak ejakulasi dini).

وشره ما يعقبه رعدة وضيق نفس وموت اعضاء وعشيان وبغض الشخص المنكوح وان كان محبوبا فهذا القدر كاف في تدبير الاصلح من الجماع.

Sedangkan sejelek-jeleknya berjima' adalah :
1. Gemetar ketika berjima'.
2. Tidak punya gairah dalam berjima'.
3. Tidak berfungsinya alat kelamin (impoten, dll).
4. Semaput ketika sedang berjima'.
5. Benci dengan istrinya sendiri, sehingga akan timbul perasaan tidak bergairah.

واداب الجماع ثلاثة قبله وثلاثة حاله وثلاثة بعده.

Adab berjima' itu ada tiga. Tiga perkara dikerjakan sebelumnya, tiga perkara dikerjakan ketika sedang berjima', dan tiga perkara dikerjakan setelahnya.

وَاحْذَرْ من الجِمَاعِ فِى الثِّياب # فَهُوَ مِنَ الجَهْلِ بِلا
ارْتِياب

"Hindarilah bersegama dengan menggunakan pakaian # karena itu adalah pekerjaan orang2 bodoh, tanpa keraguan"

بلْ كُلُّ مَا عَلَيهَا صَاحَ يُنْزَعُ #وكُنْ مُلاعِباً لهالاتَفْزَعُ

"Melainkan hendaknya semua pakaian istri dibuka # dan hendaklah kamu bermain main dahulu dengannya, dan janganlah kamu takut"

Ibnu Yamun telah memberi isyarah bahwa diantara tata krama seggama adalah suami tidak menyetubuhi istrinya dalam keadaan istrinya menggunakan pakaian.

Suami hendaknya melepas semua pakaiannya, kemudian dia bersama istrinya berseggama dalam satu selimut, karena ada hadist yg menerangkan sebagai berikut :

إذا جَامَعَ أَحَدَكُم فَلَا يَتَجَرَّدَان تَجَرُّدَ الحِمَارَيْنَ

"Apabila salah seorang di antara kalian berseggama dengan istrinya, maka janganlah kalian telanjang, sebagaimana telanjangnya keledai".

Dan adalah Nabi Saw ketika hendak berseggama beliau menggunakan tutup kepala dan melirihkan suaranya serta berkata kepada istrinya: "Hendaklah kamu tenang".

Salah seorang Ulama berpendapat "Dan hendaklah orang yang berseggama selalu menggunakan penutup untuk dirinya dan istrinya, baik ketika menghadap kiblat ataupun tidak.

Dalam kitab madakhil di katakan, bahwa hendaklah suami tidak berseggama dengan istrinya dalam keadaan telanjang. Tanpa ada selembar kain pun yg menutupi keduanya, karena Nabi melarang hal tersebut dan mencelanya. Beliau menyamakan hal itu dengan apa yg dilakukan keledai.

Sahabat Abu Bakar ra juga menggunakan tutup kepala ketika beliau berseggama dengan istrinya, karena beliau merasa malu kepada Allah Swt.

Faedah :

Faedah pertama :
Telanjang ketika tidur itu memiliki beberapa manfaat. Di antaranya adalah dapat membebaskan tubuh dari panas yg timbul karena gerakan di siang hari, memudahkan untuk membalik balikan tubuh ke kanan dan ke kiri, menimbulkan rasa gembira bagi istri dengan tambahan kemesraan, menjalankan perintah, karena Nabi Saw melarang menyia-nyiakan harta dan tidak di ragukan lagi bahwa tidur dengan menggunakan pakaian dapat mempercepat rusaknya pakaian tsb, dan menjaga kebersihan karena pada umumnya pada pakaian tidur terdapat kutu dan binatang yg sejenisnya.

Faedah kedua:
Berkata sebagian ahli ilmu, bahwa di sunnahkan melipat pakaian di waktu malam guna mengembalikan pakaian itu pada keadaan semula dan membaca basmalah ketika melipatnya. Jka tidak, maka setan akan memakai pakaian tersebut di malam hari, sedang pemiliknya memakai di siang hari, dengan demikian pakaian tersebut akan mudah rusak.

Nabi Saw bersabda:

أُطْوُرْ ثِيابَكم فإنّ الشّيْطَان لا يَلْبَسُ ثَوْباً مَطْوِياً

"Lipatlah pakaian kalian, karena sesungguhnya setan tidak mau memakai pakaian yg di lipat".

Adapula hadis yg mengatakan:

أُطْوُرْ ثِيابَكم تَرْجِعُ إليهَا أروَاحُهَا

"Lipatlah pakaian kalian, karena pakaian itu akan kembali pada keadaan semula".

Dan di antara tatakrama berseggama adalah sebagai mana yg di terangkan oleh Ibnu Yamun:

مُعَانِقًا مُبَاشِراً مُقّبَلاً # فى غيرِ عَيْنَيْهَا فَهَاكَ وَاقْبَلَا

"Dan hendaklah kamu bercumbu rayu dengan istrimu. Janganlah kamu takut merangkul, merapat, dan mencium # selain (mencium) matanya, lakukanlah hal itu dan hadapilah".

Ibnu Yamun menjelaskan, bahwasanya di anjurkan bagi seorang suami apabila ia hendak seggama, maka hendaklah ia memulai dengan bersenda gurau dengan istrinya dan juga bermain-main dengan istrinya dengan sesuatu yg di perbolehkan, seperti meraba, merangkul, dan mencium selain mata istrinya.

Adapun mencium mata maka akan menyebabkan perceraian sebagaimana keterangan yg akan datang.

Dan janganlah seorang suami ketika ia seggama dengan istrinya ia melakukannya dalam keadaan lupa diri.
Sebagai mana sabda Nabi Saw:

"Janganlah sekali kali ada seseorang di antara kalian yg berseggama dengan istrinya, sebagai mana yg dilakukan hewan, dan hendaklah di antara keduanya menggunakan suatu perantara. Kemudian Nabi di tanya, "Apakah yg di maksud dengan perantara itu?" Nabi menjawab, yaitu mencium dan bercakap-cakap dengan bahasa yg indah".

_______________________________________

Sekali lagi saya menulis tulisan ini hanya sekedar untuk berbagi...

Tungguin edisi revisinya y...

Adab Berjima' (Bersenggama)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang