Rukun Nikah - ٩

2.4K 29 0
                                    

Hai para Readers wattpad yang masih setia semuanya.
Kali ini saya ingin menambahkan keterangan-keterangan sepitar nikah dan jima'.
Bagi yang udah baca dari awal tinggal nglanjutin aja,...
Bagi yang ga suka ya ga usah baca, gitu aja kok repot!

والمهر والصيغة والزوجان ، ثم الولي جملة الا ركان

Maskawin, shighat dan kedua mempelai, kemudian wali adalah salah sstu jumlah dari rukun nikah

Al khathab berkata : Kedua mempelai yakni suami dan istri termasuk rukun nikah, karena nikah dapat terwujud sebab adanya keduanya, sedangkan wali dan shighat merupakan syarat nikah, yakni keduanya berada di luar nikah. Adapun maskawin dan 2 orang saksi tidak termasuk rukun dan tidak termasuk syarat, karena nikah bisa terwujud tanpa keduanya dengan catatan adanya madhorot / alasan tertentu yang bisa menggugurkan keduanya. Sedangkan dukhul (atau jima') itu dilakukan tanpa saksi.

Allalamah Al Muhaqqiq Abu Abdilah Sayid Muhammad Al faqih Al allamah Abu Qosim bin saudan rodiyallohu 'anhu membuat nazham dengan bahar rojaz untuk menjelaskan pendapat Al khathab :

انِ النحاح حكمه الندب على # ما صح مِن مذ هبنا ونقلا

Sesungguhnya nikah itu hukumnya sunnah, menurut pendapat qoul shohih dari madzhab kami yg sudah di tetapkan.

ركناهُ زوجانِ و شرطهُ وليٌ # وصيغة لا غير في المحُصَلِ

Kedua rukunnya adalah kedua mempelai, wali dan shigat sebagai syaratnya, tidak ada sesuatu yang lain yang dihasilkan.

والشاهدان الشرط في الدخول # والمهر طردي على المقول

Kedua orang saksi merupakan syarat dukhul (jima') , dan maskawin menurut sebagian pendapat adalah merupakan syarat.

و شرط أسقاط الصداق يجري # على فساد المهر دون حجر

Syarat gugurnya mahar itu bisa karena rusak, hal yang demikian tidak dapat dicegah.

هذا الذي صححه النقاد # وكل ذي حجر له مُنقاد

Inilah pendapat yang di benarkan oleh ulama, dan orang yang cerdas menggunakan ini sebagai pedoman

_______________________________________

Edisi Revisi nih ceritanya, penambahan tentang rukun nikah dan sedikit tambahan pada halaman 1 tentang hukum nikah.

Nantikan revisi selanjutnya juga yah dengan tulisan yang lebih menarik lagi Insya Alloh.

Adab Berjima' (Bersenggama)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang