Dari Hijab Alila, ringkasan penjelasan untuk hari-hari ini, ketika kaum Muslim dibingungkan perayaan agama lain, hanya karena enak tidak enak atau sungkan
1. Mengucapkan selamat hari raya agama lain
Dear memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat hari raya kepada orang Non-Muslim adalah sesuatu yang DIHARAMKAN
Karena dengan memberikan selamat, berarti kita berbahagia atas perayaan tersebut. Kita tengah membenarkan apa yang mereka lakukan. Dan dengan mengucapkam selamat, kita juga ikut berpartisipasi dalam perayaan tersebut
2. Memakai atribut keagamaan
Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Karena barang-barang tersebut mengandung unsur khas dan hadharah (pemahaman yang dipengaruhi aqidah suatu agama)
3. Ikut dalam pesta/perayaan
Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (Ibnu Tamiyyah, Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201)
4. Membantu dalam perayaan agama lain
Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak
Di samping itu pula, hal ini termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" - QS 5:2
Dear sebentar lagi kita akan memasuki hari dimana orang-orang Nasrani mempercayainya, jangan sampai kita termasuk orang didalamnya. Ayo mention sahabat kalian yang belum tau ya..
Indahnya saling mengingatkan 😘Semoga bermanfaat 😘
#BagimuAgamamuBagikuAgamaku