Fikih untuk Wanita:
http://tlgrm.me/fiqihwanitamuslimahPERTEMUAN 88
KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ati Al-MuslimatiPenulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin _رحمه الله_بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:Saudaraku seiman, semoga rahmat Allah dilimpahkan kepadaku dan kepada kalian semua. Amin.
Akhawati fillah, kita lanjutkan kajian fikih, masih pada BAB SIFAT SHALAT:
Kemudian BERTAKBIR untuk SUJUD tanpa mengangkat tangan.
Berdasarkan perkataan Ibnu Umar رضي الله عنهما,
وكان لا يفعل ذلك في السجود
"Dan beliau tidak melakukan hal itu (mengangkat tangan) ketika sujud."
Dan turun ke bawah diawali dengan kedua lutut dahulu, kemudian kedua tangan, berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم,
إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير
"Apabila salah seorang kalian sujud, maka janganlah turun seperti cara turunnya unta." (HR. Abu Dawud no. 840)
Dan unta ketika menderum (turun), mendahulukan kedua tangan, dan Nabi صلى الله عليه وسلم melarang manusia sujud mendahulukan kedua tangannya, karena jika melakukan hal itu, berarti dia turun seperti turunnya unta, inilah yang difahami dari hadits di atas.
Berbeda dengan orang yang berpendapat, bahwa makna hadits tersebut menunjukkan bahwa yang benar mendahulukan KEDUA TANGAN sebelum lutut/kaki, karena unta ketika turun mendahulukan kedua lutut/kakinya.
Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam sabdanya tidak mengatakan,
*فلا يبرك على ما يبرك عليه البعير...*
"Maka jangan turun di atas apa yang unta turun dengannya."
Andaikata beliau bersabda seperti itu, maka akan kita katakan, 'benar kalau begitu, jangan turun di atas kedua lutut (mendahulukan kaki), karena memang unta turun di atas kedua lututnya (mendahulukan kakinya)'.
Tapi beliau bersabda,
فلا يبرك كما يبرك البعير*
"Maka tidak turun seperti turunnya unta."
Maka larangan tersebut pada SIFAT, bukan pada anggota badan yang dipakai sujud oleh manusia ketika pertama turun ke bawah untuk sujud, perkara ini sangat jelas bagi yang mau memerhatikan, maka tidak perlu melelahkan diri sendiri untuk berusaha memahami dan mengatakan bahwa dua lutut unta ada pada dua tangannya, dan unta turun mendahulukan kedua lututnya, karena sebenarnya kita tidak perlu berbantah-bantahan dalam hal ini, sebab larangan ada pada sifat, bukan pada anggota tubuh yang digunakan untuk sujud.
Oleh karena itu Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam kitab Zadul Ma'ad,
"Sesungguhnya pada akhir hadits dikatakan,
وليضع يديه قبل ركبتيه
"Dan hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya."
Ini terbalik dari pihak perawi hadits, karena hal itu tidak mencocoki dengan awal hadits, jika difahami seperti itu, maka artinya tidak mengambil makna asal dari hadits, dan tidak boleh memahaminya dengan tamtsil/ memberi contoh, karena pendapat,
وليضع يديه قبل ركبتيه
'Dan hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya'."
Ini adalah permisalan (pemberian contoh) dari perawi.
Maka jika ingin mengembalikan makna ke asal hadits, maka yang benar adalah:وليضع ركبتيه قبل يديه
"Dan hendaklah meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya."
Jadi yang benar, turun di atas keduanya lututnya, kemudian kedua tangannya, lalu dahi dan hidungnya.
Keterangan pen.:
Dalam hal ini, yakni cara turun untuk melakukan sujud, ada KHILAF di kalangan ulama:
Menurut pendapat Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه الله seperti dijelaskan di atas, bahwa yang turun lebih dahulu di bawah adalah LUTUT/KAKI.
Menurut ulama yang lain, seperti Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله, yang turun lebih dahulu adalah KEDUA TANGAN (telapak tangan).
Perbedaan pendapat tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami KAKI DAN TANGAN UNTA.
Kenyataannya unta ketika menderum/turun ke bawah yang ditekuk lebih dahulu adalah kedua kaki yang berada DI DEPAN.
Sementara para ulama berselisih dalam memahami kaki dan tangan unta, Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه الله memahami bahwa yang DI DEPAN itu TANGAN UNTA.
Sementara Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله mengatakan dalam kitab beliau SIFAT SHALAT NABI صلى الله عليه وسلم bahwa, orang Arab meyakini bahwa KAKI UNTA ITU DI DEPAN, sehingga unta turun dengan kakinya lebih dahulu, dan kita dilarang turun seperti unta dengan kaki terlebih dahulu, maka yang benar turun untuk sujud dengan kedua tangan dahulu*
Begitulah khilaf di kalangan para ulama.
Allahu a'lam.
(Selesai keterangan pen.)Dan diperintahkan SUJUD dengan TUJUH ANGGOTA BADAN, berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,
أمرنا أن نسجد على سبعة أعظم، ثم فصلها النبي صلى الله عليه وسلم :
*"على الجبهة، والكفين، والركبتين، وأطرف القدمين"* _رواه البخاري ومسلم_"(Allah) memerintahkan kita untuk sujud di atas tujuh anggota, kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم memerincinya:
*"Di dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung jari kaki*." (HR. Bukhari dan Muslim)Maka manusia sujud pada TUJUH ANGGOTA:
Dahi.
dan Kedua telapak tangan.
dan Kedua lutut.
dan Kedua jari-jari kaki.Dan ketika sujud, hendaklah merenggangkan/membuka kedua LENGANNYA...
Bersambung insya Allah
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 15 Shafar 1438 H / 15 November 2016 M
KAMU SEDANG MEMBACA
FIQIH AL MAR'AH AL MUSLIMAH
SpirituellesPanduan shalat, dari kitab Fiqh al Mar'ati al Muslimati. Serta membahas fikih wanita secara lengkap. Sumber: nisaa-assunnah.com