Asheeqa 2

12K 1.3K 66
                                        

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

"Allah selalu menolong orang selama orang itu selalu menolong saudaranya (semuslim)."
HR. Ahmad.

-Asheeqa 2-


Aku sudah menghitung jarak dan kecepatanku agar bisa melumpuhkan penjambret tadi. Dan tanpa pikir panjang lagi, aku langsung melemparkan ember berisi ikan gurami pesanan bunda. Dengan sekuat tenaga. Urusan bunda belakangan, yang penting nih pejambret jadi prioritas pertama.

Bug

Sukses ember yang kulempar mengenai punggung penjambret tadi. Membuat dia berhenti berlari dan memegang punggungnya yang kesakitan. Air dan ikan yang di ember jatuh ketanah. Ikan guraminya menggelepar di tanah. Maafin Asheeqa ya ikan,,,

Beberapa orang yang tahu penjambretnya sudah nggak bisa lari lagi akibat aksiku, langsung memberikan bogem mentah dan tendangan membabi buta kepada penjambret yang mungkin berusia belasan tahun. Dia terduduk sambil memegangi kepala, menghindari pukulan orang-orang yang main hakim sendiri. Abah yang melihat aksi itu malah mencoba melerai orang-orang yang tersulut emosi.

"Udah-udah berhenti, berhenti!."kata Abah mengamankan penjambret yang terus meminta ampun.

"Ampun... ampun..."ucap penjambret ketakutan.

Main hakim sendiri, adalah hal yang tidak dibenarkan. Meskipun mereka penjahat tapi nggak selayakya mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari beberapa orang yang emosi. Negara ini Negara hukum, setiap perbuatan jahat ada hukumannya. Sudah banyak korban dari main hakim sendiri, bukan Cuma penjahat yang babak belur dihajar massa, bahkan yang lebih miris lagi ada yang sampai mati dibakar massa. Bukannya berhasil menangkap penjahat malah kita yang akhirnya menjadi penjahat juga.

Dalam UU No.39 Tahun 1999 Tentang HAM pasal 4 dan 33 ayat (1) Yang dimana apabila disimpulkan bahwa perbuatan main hakim sendiri merupakan Suatu tindakan yang bersifat melawan hukum juga dan melanggar hak asasi manusia.

Menjambret juga bukan hal yang dibenarkan, untuk mencari nafkah. Karena itu sudah melanggar hukum, mengambil barang dari seseorang secara paksa. Jambret juga dilarang agama, hasil dari jambretpun haram. Tapi semua itu kadang membutakan mata seorang bagaimana caranya memperoleh uang dengan jalan singkat. Tanpa memperdulikan orang disekitarnya.

Sedih, melihat muka penjambret yang babak belur padahal tadi pasti sakit punggungnya kena ember gara-gara aku.

"BERHENTI!"teriakku menghentikan aksi main hakim sendiri.

"Ngapain berhenti, ayo lanjut aja pukul biar tau rasa dia. Berani-beraninya menjambret di sini,"kata seorang laki-laki gendut memprovokasi orang-orang agar terus memukul.

"Ampun... ampun... ampun..."rintih penjambret itu memegangi kepalanya.

Bukan Cuma pukulan tangan, tapi tubuh penjambret itu juga di tendangi.

"Berhenti!"kali ini abah kembali bersuara, sambil merangkul penjambret itu. Tapi emosi para warga masih tinggi, Abah beberapa kali juga ikut mendapat pukulan. Aku yang nggak tega melihat abah akhirnya ikut mendorong beberapa orang yang hendak memukul.

"Aku bilang berhenti, kalian budeg apa!"kataku ikut emosi.

Beberapa orang yang mengenalku dan abah akhirnya berhenti memukul. Kepalan tangan mereka terlepas.

"Jangan di bebasin lagi. Kita bawa aja ke kantor polisi."usul seseorang.

"Iya bawa aja ke polisi,"beberapa orang ikut menyetujui.

Asheeqa (SUDAH TERBIT)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang