5.Hukum Ucapan Shadaqallahul 'Adzim

330 22 0
                                    

🌱☘ Hukum Ucapan Shadaqallahul 'Adzim” ☘🌱

Muhammad Saifudin Hakim

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala

Pertanyaan:

Sesungguhnya saya banyak mendengar orang yang mengatakan bahwa ucapan “shadaqallahul ‘adziim” (benarlah apa yang AllahTa’ala firmankan) ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah bid’ah. Namun sebagian orang berkata bahwa hal ini diperbolehkan dan berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.’ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95).

Demikian pula sebagian cendekiawan berkata,“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin menghentikan bacaan Al-Qur’an seseorang, beliau berkata kepadanya,

حسبك

‘Cukup.’ Dan beliau tidak mengatakan shadaqallahul ‘adziim.”

Pertanyaan saya, apakah ucapan “shadaqallahul ‘adziim” itu diperbolehkan ketika selesai membaca Al-Qur’an? Saya berharap engkau merinci masalah ini.

Jawaban:

Kebiasaan banyak orang yang mengucapkan “shadaqallahul ‘adziim” ketika selesai membaca Al-Qur’an adalah kebiasaan yang tidak ada landasan dalilnya, sehingga tidak selayaknya dijadikan sebagai kebiasaan (rutinitas). *Berdasarkan kaidah syariat, hal itu bahkan termasuk _bid’ah_ jika orang yang mengucapkannya tersebut meyakini bahwa hal itu termasuk sunnah.* Hendaknya hal ini ditinggalkan dan tidak dijadikan sebagai kebiasaan karena tidak adanya dalil.

Adapun firman Allah Ta’ala,

*قُلْ صَدَقَ اللَّهُ*

“Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’” (QS. Ali ‘Imran [3]: 95).

Hal ini bukanlah dalil. Allah Ta’alahanyalah memerintahkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallamuntuk menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tentang benarnya apa yang Allah Ta’ala firmankan di dalam kitabnya yang agung, baik kitab taurat dan lainnya, yang membenarkan isi kandungan Al-Qur’an yang Allah Ta’ala firmankan kepada hamba-Nya.

Sehingga, hal ini bukanlah dalil bahwa dianjurkan (sunnah) untuk mengucapkannya setelah membaca Al-Qur’an atau selesai membaca ayat atau surat tertentu, karena hal itu tidak diajarkan dan tidak dikenal oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallamdan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.

Ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca Al-Qur’an awal surat An-Nisa’ di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampai pada firman Allah Ta’ala,

فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا

“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An-Nisa’ [4]: 41).

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Ibnu Mas’ud,

*حسبك*
Hasbuk

Artinya : “Cukup.”

Ibnu Mas’ud berkata, “Lalu aku menoleh kepada beliau, dan tiba-tiba mata beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sembab.” Beliau menangis karena teringat dengan kedudukan yang mulia ini pada hari kiamat yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Maksud ayat tersebut, “Wahai Muhammad, kamu (Muhammmad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)”, yaitu atas umat beliaushallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak dikutip dari satu pun dari para ulama yang kami ketahui bahwa Ibnu Mas’ud mengucapkan “shadaqallahul ‘adziim” setelah Nabishallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada beliau, “Cukup.”

Kesimpulannya, menutup bacaan Al-Qur’an dengan ucapan“shadaqallahul ‘adziim” itu tidaklah memiliki landasan dalil dalam syariat. Adapun jika seseorang mengucapkannya pada kondisi tertentu karena ada sebab-sebab yang menuntut hal itu, maka hal ini tidak masalah (boleh).
🌱 Dan kita cukup membaca hasbuk selesai membaca ayat Al Qur'an sesuai yg dilakukan Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalaam🌱

☘☘☘☘☘☘☘☘☘☘

Dear MuslimahTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang