Larangan Wanita Haid Memegang Al-Qur'an
عن عمر بن حزام رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لا تَمَسُّ القرآنَ إلّا وأنتَ طَاهِرٌ
Dari Umar bin Hizam Radliallahu ‘Anhu : sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
1- Bagaimana dengan membaca Al Qur’an? Para ulama empat madzhab sepakat bolehnya membaca Al Qur’an bagi orang yang berhadats baik hadats besar maupun kecil selama tidak menyentuhnya.
2- Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Al Qur’an menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun, seharusnya membaca Al Qur’an tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Al Qur’an. Kalau memang mau menyentuh Al Qur’an, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen). Demikian pula untuk menulis Al Qur’an di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)
3- Dari pendapat 4 ulama mahdzab ke-empatnya sepakat bahwa wanita muslimah yang sedang dalam kondisi haidh, tidak suci dilarang untuk menyentuh mushaf Al-Quran yang suci. Sebagaimana diambil dalam QS Al-Waqi’ah : 79 “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”
4- Hal tersebut adalah aktivitas yang dilarang oleh Islam untuk dilakukan ketika wanita muslimah dalam kondisi haidh. Tidak perlu khawatir jika wanita sedang mengalami haidh, meskipun dalam kondisi tidak suci aktivitas ibadah dan amalan shalih masih banyak yang bisa dilakukan. Sehingga, tidak ada alasan walaupun sedang haidh tidak melakukan amal shalih.Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:
- Para ulama menafsirkan muthoharun sebagai orang-orang yang bersuci. Baik dengan berwudhu ataupun mandi jinabah.
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيمٌ ، فِي كِتَابٍ مَّكْنُونٍ ، لَّا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ.
Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh)tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Q.S al-Waqi’ah: 77-79).
KAMU SEDANG MEMBACA
Dear Muslimah
De TodoShare ilmu-ilmu islami dari berbagai sumber yang Insya Allah sangat bermanfaat bagi ukhty dan akhi yang ingin berhijrah