Halo, dengan Dasha disini.
Pertama-tama, terimakasih banyak untuk Tuhan yang maha esa, karena atas kebaikan Nya, saya bisa dipertemukan dengan kalian disini.
Juga,
Terimakasih banyak untuk FarashaBooks yang berkenan memberi saya kesempatan untuk mengikuti challenge dan membantu push saya untuk menamatkan cerita ini sebelum deadline, terimakasih untuk kak Fara dan kak Vissya.
Terimakasih telah menjadikan saya juara satu walau tulisan ini sangat—ah ...
Terimakasih,
Terimakasih juga untuk Momma dan Baba atas suportnya selama ini—ekhem, mungkin mereka tidak melihatnya, tapi terimakasih telah memproduksi saya (NEVERMIND PLS).
Juga terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pembaca sekalian, terimakasih banyak telah meluangkan waktu untuk membaca buku tidak jelas ini.
Semua isi disini masih banyak kurangnya, dan tentu saja sangat jauh dari kata sempurna. Kolom DM saya akan terbuka lebar untuk saran dan kritik (tolong disampaikan dalam bahasa yang sopan, ya) untuk masalah-masalah kecil agar kalian semua bisa menikmati cerita yang lebih baik dari saya di masa depan.
Saya akan sangat senang apabila ada salah satu dari kalian mencoba menghubungi saya di Instagram @/leemonadasha dan menjadi teman disana. Saya akan berusaha menjalin hubungan yang baik dengan para pembaca yang terhormat sekalian.
Terimakasih untuk Tuan Mark Lee, Nyonya Kim Yerim, Tuan Park Jisung, dan semua member NCT, Red Velvet, maupun semua yang pernah hadir dalam cerita ini, karena telah menginspirasi saya dalam banyak hal. Terimakasih.
Penting!
Semua yang tertulis disini dilindungi oleh undang-undang.
Pelanggaran hak cipta (dikenal dengan istilah pembajakan) adalah penggunaan suatu materi yang masih dilindungi hak cipta tanpa seizin pencipta atau pemegang haknya, dalam hal ini melanggar hak eksklusif tertentu yang diberikan kepada pemegang hak cipta seperti menggandakan, mereproduksi, mendistribusikan, menampilkan atau memamerkan ciptaan, atau membuat ciptaan turunan (sumber: Wikipedia)
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
***
Dengan sepenuh hati saya katakan bahwa dengan menulis ini, saya tidak mengurangi rasa hormat sedikitpun kepada para pemeran.
Cerita ini hanya fiksi, bijaklah dalam menilai sebuah buku, saya minta tolong agar kalian tidak membawa semua konflik yang tertulis disini ke kehidupan asli para pemeran. Sedikitpun.Saya juga ingin berkata bahwa tolong, jangan membawa cerita lain kesini, begitupula sebaliknya, agar semuanya merasa nyaman.
Atas semua perhatiannya, terimakasih.
Maaf untuk kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja, semoga hari kalian menyenangkan.
Terimakasih banyak.
KAMU SEDANG MEMBACA
capitulate.
Fanfiction[ lengkap, segera terbit ] ft. 마크 리; mark lee ❩❩ jikalau yang akrab engkau sebut masa depan itu adalah keberadaan kita dibumi dibawah rintiknya hujan, maka kau butuh sebuah penghapus, usap kertasmu dan katakan selamat tinggal, sampai jumpa di kehidu...