• s e l a m a t d a t a n g •
"ALIZHAF"
Judul : AliZhaf
Penulis : Rizqiana Fadhilla A.
/ Jangan panggil 'author',
call me"Illa" /Biodata : •Lahir pada awal bulan 2004
•Tinggal di YogjakartaStart : Cerita ini udah aku publish pertama 7 Mei 2021- 18 Agustus 2021 ( disaat masih On-Going). Akhirnya aku Unpublish karena Hp ku rusak, takutnya kenapa-napa aku unpublish aja.
Sampai akhirnya sekarang aku bisa Publish lagi agak beda sedikit dari yang lama. InsyaAllah bakal lebih rapi.
Publish kedua : 07 November 2021
Finish : -
Status : On Going
Cover. : •foto/gambar diambil dari Pinterest
•edit cuma pakai InstagramNote : • Terdapat bahasa kasar
dan typo bersebaran.
• Ditulis dengan sebuah
imajinasi,kreativitas dan
alur sendiri
• Mohon maaf jika terdapat
nama,tokoh,alur dll yang
sama. Itu hanya sebuah
ketidak sengajaan.••••••oOo••••••
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Hay semua, makasih yang udah mampir ke cerita baru ini.
Makasih yang udah dukung aku buat bikin cerita ini, mungkin kedepannya akan ada beberapa kendala, tapi aku usahakan untuk memberikan yang terbaik buat kalian semua.
Hay, kalau udah mampir jangan lupa vote ,koment dan ajak temannya buat bava ya, itu adalah hadiah terbaik dari kalian untuk kerja keras ku akan cerita ini.
Mohon maaf jika masih ada kesalahan untuk kepenulisan, akan aku berbaiki. Oh ya, mau bilang cerita ku sebelumnya yang berjudul "Xervalloiz vs Autism Boy" harus aku unpublish karena ada beberapa chap yang hilang dan saat itu aku sedang masa PKL sekolah, jadi tidak bisa melanjutkannya.
Disini aku akan menghadirkan Xervalloiz kembali dengan versi berbeda di dalam cerita AliZhaf ya termasuk para tokohnya dan alur cerita.
Mohon ya kalian cukup membaca, mengapresiasi dengan vote,koment dan share. Jangan ada yang Plagiat ya kecuali mau ketemu aku diruang pengadilan meja hijau.
Sudah ya segitu dulu. Terimakasih. Mohon maaf aku banyak bicara.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
•••••oOo•••••
Ketentuan Hukum Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak CiptaKETENTUAN HUKUM PIDANA
[Undang-undang]
___________________________________________Pasal 113
Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf i untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Pasal 8
Hak ekonomi merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan.
Pasal 9
Pencipta atau Pemegang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memiliki hak ekonomi untuk melakukan:
penerbitan Ciptaan;
Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
penerjemahan Ciptaan;
pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
pertunjukan Ciptaan;
Pengumuman Ciptaan;
Komunikasi Ciptaan; dan
penyewaan Ciptaan.
Setiap Orang yang melaksanakan hak ekonomi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
Setiap Orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan Penggandaan dan/atau Penggunaan Secara Komersial Ciptaan.
••••••oOo••••••Yogjakarta
Minggu , 30 Mei 2021
KAMU SEDANG MEMBACA
ALIZHAF
Teen Fiction[ SEBELUM MEMBACA HARAP FOLLOW TERLEBIH DAHULU !! PRIVATE ACAK!! ] _________________________________________________ Namanya Aliya, gadis nan cantik,imut serta seorang remaja yang sangat menjaga dirinya. Sang gadis penyuka gamis hitam itu mempuny...