Praktek para sahabat dalam meluruskan shaf.
Perhatian Khalifah ‘Umar ibn Al Khattab terhadap Shaf Shalat.
1 ) Mengeluarkan anak kecil dari shaf shalat
Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya ( 4188 ) meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibrahim ( putra Abdurrahman ibn ‘Auf ) berkata :أن عمر بن الخطاب كان إذا رأى غلاما في الصف أخرجه
“ Sesungguhnya ‘Umar ibn Al-Khattab apabila melihat anak kecil dalam shaf shalat beliau mengeluarkannya dari shaf ”
Berkata Syaikh Rabi’ ibn Hadi Al-Madkhali
hafizhahullah :“ Praktek ini merupakan pengamalan sabda Nabi shalallaahu ‘alaihi wa salam :
ليلِني منكم أولو الأحلام والنهى ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم
“ Hendaknya yang berada di belakangku ialah ulul ahlam wa nuha ( orang yang sempurna akal dan fikirannya ) kemudian yang setelah itu kemudian yang setelah itu ”
( HR. Muslim )
Huruf lam dalam hadits tersebut bermakna perintah , perintah berkonsekuensi wajib , dan tidak ada hadits yang memalingkannya ke hukum anjuran ( istihbab )
Praktek ‘Umar ibn Al-Khattab ini ditegaskan melalui praktek tabi’in yaitu :- Dzar ibn Hubaisy dan Abu Wa’il Syaqiq ibn Salamah , keduanya termasuk tabiin senior . Keduanya meriwayatkan dari ‘Umar , ‘Utsman, ‘Ali, dan selain mereka dari kalangan sahabat , dan praktek mereka nampaknya terambil dari hadits Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa salam dan praktek khalifah Umar radhiallahu ‘anhu ”
KAMU SEDANG MEMBACA
CERPEN REMAJA MUSLIMAH
SpirituellesUntuk karya " Remaja Muslimah" ini berisi seputar dunia islam. Mulai dari info islam, questo islam, cerita memotivasi, hukum dalam islam, ilmu fikih, hadis, dan belajar bahasa arab. Mungkin dalam karya ini terdapat kekurangan. Kurang dan lebihnya mo...